Berita Ekbis Terkini

PPN 11 Persen Mulai 1 April 2022, Pulsa dan Data Ikut Naik? Kata Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren

PPN naik jadi 11 persen mulai 1 April 2022, apakah pulsan dan data ikut naik? Simak penjelasan Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik designed by rawpixel.com
Ilustrasi. PPN naik jadi 11 persen mulai 1 April 2022, apakah pulsan dan data ikut naik? Simak penjelasan Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren. 

Adapun IOH menyatakan akan mematuhi aturan perpajakan baru yang berlaku mulai 1 April itu, sembari tetap menjaga kualitas layanan maupun produk perusahaan.

"Terkait dengan rencana kenaikan tarif PPN yang akan berlaku per 1 April 2022, sebagai Wajib Pajak, pada prinsipnya kami akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan produk terbaik bagi pelanggan," terang Steve Saerang, SVP-Head Corporate Communications IOH.

Baca juga: Pandangan Pedagang soal Sembako akan Diterapkan PPN, Lagi Pandemi Sulit Ditambah Lagi Susah

Harga pulsa naik?

Kendati menyatakan patuh terhadap aturan pemerintah, baik XL, Telkomsel, Smartfren hingga IOH belum secara gamblang menjelaskan apakah naiknya tarif PPN akan berdampak pada harga produk seperti pulsa maupun kuota data.

Perusahaan hanya menyatakan bahwa penyesuaian berlaku untuk tarif PPN saja, bukan harganya.

"Jadi yang disesuaikan adalah PPN-nya saja, bukan harga layanan," ujar Tri Wahyuningsih, atau akrab disapa Ayu tersebut.

Sementara itu, IOH menyatakan masih mengkaji secara internal apakah harga kuota dan pulsa akan meningkat setelah tarif PPN-nya disesuaikan.

Terkait penyesuaian tarif PPN yang menjadi 11 persen, beberapa operator seluler mengaku sudah merancang rencana sosialisasi dan edukasi melalui beragam saluran.

IOH misalnya, berencana mensosialisasikan penyesuaian PPN kepada pelanggan melalui SMS notifikasi, informasi pada lembar tagihan untuk pelanggan pascabayar, dan jalur komunikasi lainnya.

Telkomsel juga merencanakan hal yang sama, namun secara khusus sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan pascabayar melalui SMS notifikasi, sejak 8 Maret lalu.

Baca juga: Harga Sembako Diyakini Meroket Usai Penerapan PPN, Pembeli di Balikpapan: Kenapa Andalkan Pajak?

XL juga menyatakan telah menginformasikan kepada seluruh pelanggan dan mitra bisnis bahwa terhitung efektif mulai 1 April 2022, seluruh aktifitas transaksi bisnis yang dilakukan XL akan memberlakukan nilai PPN sebesar 11 persen sesuai dengan ketentuan dan aturan baru.

Apakah PPN?

Untuk diketahui, PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang terjadi pada wajib pajak orang pribadi atau badan usaha yang mendapat status Pengusaha Kena Pajak.

Dalam bahasa Inggris, PPN adalah Value Added Tax atau Goods and Services Tax .

PPN masuk jenis pajak konsumsi. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved