Berita Nasional Terkini

Pandangan Pedagang soal Sembako akan Diterapkan PPN, Lagi Pandemi Sulit Ditambah Lagi Susah

Sejumlah pedagang bahan pokok di Tangerang Selatan, Banten, mengaku tak setuju dengan wacana dikenakannya Pajak Pertambahan Nilai

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
ILUSTRASI pedagang sembako Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, TANGERANG SELATAN - Sejumlah pedagang bahan pokok di Tangerang Selatan, Banten, mengaku tak setuju dengan wacana dikenakannya Pajak Pertambahan Nilai atau PPN terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako.

Salah satu pedagang tersebut adalah Inah (52). Dirinya mengaku menolak rencana tersebut.

Inah takut toko miliknya sepi akan pembeli, jika nantinya pajak dikenakan pada kebutuhan pokok.

Ditambah lagi, kondisi pandemi Covid-19, diakui sangat berdampak terhadap kondisi ekonominya.

Baca Juga: Rencana Terapkan Pajak Sembako, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Dampak Buruknya

"Selama pandemi Covid-19 dagangan sepi. Apalagi nanti ditambah ada dikenakan pajak, malah tambah sepi," keluh Inah saat ditemui, Minggu (13/6/2021).

Dirinya mengaku pasrah, apabila Pemerintah benar-benar menerapkan dikenakannya pajak untuk sembako tersebut.

Namun, Inah berharap, kebijakan dikenakannya PPN untuk sembako alangkah baiknya untuk ditunda terlebih dahulu.

"Sekarang lagi kondisi pandemi ya jangan dulu lah (aturan PPN untuk sembako), kan dagang lagi susah dan sepi," pungkasnya.

Baca Juga: TERNYATA Tak Hanya Sembako yang Digadang Bakal Kena PPN, Cek Daftar Barang dan Jasa Ini

Hal yang serupa juga dikatakan pedagang sembako di wilayah Ciputat Tangerang Selatan, Ferdi (41).

"Lagi pandemi udah susah tambah lagi susah," ungkap Ferdi.

"Urus dulu pandemi sampai selesai, baru urus yang beginian (aturan PPN untuk sembako)," tegasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah tengah merencanakan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Manuver Terbaru Menkeu Sri Mulyani, Pemerintah Ancang-Ancang Naikkan PPN jadi 12 Persen

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved