Berita Samarinda Terkini

Sudah Berdiri 40 Tahun, 17 Lapak PKL di Jalan Biola Samarinda Dibongkar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), membongkar 17 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Petugas Satpol PP Kota Samarinda beserta tim bongkar dari Pengawasan Bangunan (Wasbang) Dinas PUPR Kota Samarinda membongkar bangunan lapak pedagang di tepi jalan Biola, kelurahan Dadi Mulya, kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (31/3/2022).TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah Kota Samarinda melalui jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), membongkar 17 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Biola, Samarinda Ulu.

Lapak-lapak PKL itu diketahui telah berdiri di sepanjang tepi jalan itu sejak 40 tahun lalu.

Namun berdasarkan arahan walikota, dikarenakan bangunan pedagang tersebut selama ini menempati area fasilitas umum dan berdiri di atas parit, petugas kemudian membongkar bangunan yang sebagian besar terbuat dari material kayu, Kamis (31/3/2022).

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Muhammad Darham mengemukakan bahwa, sebelumnya pihaknya beserta perangkat kecamatan telah melakukan sosialisasi kepada pedagang yang terdampak pembongkaran ini.

Baca juga: Temukan PKL dan Jukir Liar Kembali ke Tepian Mahakam, Satpol PP Samarinda Akan Perketat Penjagaan

Baca juga: Rencanakan Tata Kawasan Polder Air Hitam, Walikota Andi Harun Pastikan akan Sediakan Ruang Bagi PKL

Baca juga: Dilarang Jualan di Polder Air Hitam Samarinda, PKL Minta Pemkot Carikan Tempat demi Menyambung Hidup

Setelah beberapa kali surat pemberitahuan dilayangkan, akhirnya tim Satpol PP memutuskan untuk melakukan eksekusi pembongkaran pada hari ini.

"Sejak setengah bulan yang lalu sudah kita beritahukan, lagi pula kegiatan perkantoran di kawasan Jalan Biola ini sudah mulai aktif, jadi lapak PKL ini terbilang cukup mengganggu akses jalan," ungkap Darham di tengah pembongkaran.

Ia menilai tidak ada protes ataupun penolakan dari pemilik bangunan atas pembongkaran tersebut.

Hal itu karena pemilik bangunan yang telah puluhan tahun berjualan di sepanjang jalan itu, dinilai memang tidak merasa memiliki lapak yang ia tempati.

"Para pedagang ini sebenarnya sempat meminta untuk ditunda pembongkarannya hingga akhir Hari Raya Idul Fitri, tetapi kami usulkan untuk bersurat dulu ke Walikota Samarinda, karena itu kebijakan pak Walikota," ujar Darham.

Namun tidak menunggu lebaran usai, Pemkot tetap memutuskan untuk membongkar bangunan PKL tersebut pada saat ini.

Sementara itu Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi menjelaskan, usai penertiban bangunan PKL ini, kawasan tersebut nantinya direncanakan agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang parkir kendaraan bagi kompleks perkantoran di jalan Biola.

Baca juga: BREAKING NEWS Aparat Gabungan Bongkar Lapak PKL di Sekeliling Polder Air Hitam Samarinda

"Paling tidak nanti kalau disini sudah bersih, kita juga akan memasang garis pembatas, agar tidak ada lagi yang berjualan di tempat itu, sehingga penataan di tempat ini bisa lebih bersih dan nyaman," ungkapnya.

Menurut Fahmi di kecamatannya, pembongkaran PKL yang menempati kawasan terlarang ini sudah kesekian kalinya dilakukan.

Yang sempat ia data, ada 412 PKL yang tersebar di beberapa titik lokasi di kecamatan Samarinda Ulu, termasuk PKL di sekitar Polder Air Hitam yang sebulan lalu juga telah dieksekusi penertibannya.

"Kalau sekarang karena sudah ada penertiban-penertiban yang mulai dilakukan, kemungkinan jumlah itu mulai berkurang, dan selanjutnya juga akan ada tempat-tempat lainnya yang akan ditertibkan," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved