Bantuan Sosial

Cara Cek Bantuan PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id dan Daftar Nama Penerima 2021 Sesuai Data DTKS

Simak cara cek bantuan PKH dan daftar nama penerima PKH 2021 sesuai data DTKS di cekbansos.kemensos.go.id, kapan PKH tahap 2 cair tahun 2022

Editor: Doan Pardede
caribdt.dinsos.jatengprov.go.id
Simak cara cek bantuan PKH dan daftar nama penerima PKH 2021 sesuai data DTKS di cekbansos.kemensos.go.id, kapan PKH tahap 2 cair tahun 2022 

1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).

4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).

5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).

6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun)

Baca juga: Tak Perlu Tahu Cair Tanggal Berapa! Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Via cekbansos.kemensos.go.id

Tujuan Bansos PKH

Dilansir dari situs kemensos.go.id pada Kamis 31 Maret 2022, bansos PKH memiliki tujuan untuk menurunkan kemiskinan semakin mengemuka.

Mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86.

Pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8 persen pada tahun 2019, sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2015-2019.

PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin.

Menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Melalui PKH, KM (Keluarga Miskin) didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan.

Termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved