Berita Nasional Terkini
Terbaru! Korban Kasus Subang Bukan Dibunuh di Rumah? Banyaknya Jumlah TKP Terkuak Jelang TSK Dirilis
Sejumlah fakta baru seputar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang terkuak.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru seputar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang terkuak.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat tinggal menunggu waktu diungkap ke publik.
Terbaru, polisi berhasil mengungkap adanya tempat kejadian perkara (TKP) selain di rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang.
Keberadaan TKP baru itu diketahui setelah penyidik Polda Jabar mendalami kasus pembunuhan yang terjadi 18 Agustus 2021.
Baca juga: Update! TSK Kasus Subang Langsung Ditahan? Polisi Sudah Punya Bukti yang Buat Pembunuh Tak Berkutik
Baca juga: Terbaru! Yosef Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Polda Jabar Jelang Pengumuman Tersangka Kasus Subang
Baca juga: Terbaru! Terjawab Kapan Pembunuh Ibu dan Anak di Kasus Subang Diumumkan, 1 Sosok Keceplosan Mengaku?
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).
"Selain 121 saksi kita periksa. Ada 10 TKP yang sudah kita periksa untuk mengungkapnya," jelas Ibrahim kepada Tribunjabar.id, di Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).
Hanya saja, Ibrahim tak merinci dimana saja TKP tersebut.
Ibrahim juga memastikan pihaknya sudah menginventarisir ratusan alat bukti yang kuat dan erat kaitannya dengan kasus subang tersebut.

"Ada 200 lebih alat bukti yang telah kita amankan dan periksa, sehingga kasus ini bisa terang benderang terungkap," pungkasnya.
Dia memastikan, kini tengah intens menyelidiki kasus ini agar segera mungkin bisa terungkap.
"Kita terus intens terus menggarap kasus ini agar segera terungkap dan kita tidak tinggal diam untuk mengungkapnya," ujarnya.
"Kasus Subang ini kita intens terus melakukan pengungkapan sampai sekarang sudah ada kurang lebih sekitar 121 saksi yang diperiksa," tuturnya.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Terjawab Sudah Siapa Pembunuh Ibu dan Anak? PH Yosef Desak Polda Tepati Janji
Sejak pertama terjadinya kasus ini, hingga saat ini terhitung mencapai 226 hari, tentunya menjadi harapan kasusnya cepat terungkap.
"Mudah-mudahan upaya-upaya yang dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini bisa memberikan harapan sama-sama terungkap, sehingga masyarakat terlayani dan terayomi," pungkas Ibrahim.