Ramadhan

Terbaru! Pengumuman Hasil Sidang Isbat Hari Ini Lewat Link Live Streaming TVRI dan YouTube Kemenag

Simak pengumuman hasil Sidang Isbat hari Ini lewat Link Live Streaming TVRI dan YouTube Kemenag.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HASIL SIDANG ISBAT - Ilustrasi. Anggota tim Rukyatul Hilal memantau hilal penetapan jadwal puasa 2018 di Masjid Al Musari'in, Basmol, Jakarta, Selasa (15/5/2018). Pantau terus pengumuman hasil Sidang Isbat hari Ini lewat Link Live Streaming TVRI dan YouTube Kemenag. 

2. YouTube Kemenag

KLIK LINK>>>.

Kemungkinan Berbeda

Berdasarkan prediksi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional ( LAPAN ) Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ), awal Ramadhan tahun 2022 yang ditetapkan Pemerintah kemungkinan berbeda dengan Muhammadiyah.

Prediksi LAPAN, awal Ramadhan 2022 yang ditetapkan Pemerintah bakal berbeda dengan Muhammadiyah.

Dari perkiraan LAPAN, 1 Ramadhan 1443 H dari Pemerintah akan jatuh pada Minggu 3 April 2022. 

Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1443 H bertepatan dengan 2 April 2022 berdasarkan kriteria wujudul hilal.

Menurut Profesor Riset Bidang Astronomi dan Astrofisika, Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah Muhammadiyah berdasarkan pertimbangan bahwa hilal sudah berada di atas ufuk pada 1 April.

Namun, menurut Thomas, saat itu hilal terlalu rendah untuk diamati.

"Muhammadiyah sudah memutuskan 1 Ramadhan 1443 (jatuh pada) 2 April 2022.

Namun, garis tanggal tinggi 2 derajat sedikit di sebelah barat wilayah Indonesia," ujar Thomas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

"Artinya, sangat tidak mungkin akan terlihat hilal pada 1 April di wilayah Indonesia, sehingga 1 Ramadhan 1443 berpotensi (jatuh pada) 3 April 2022," sambung dia.

Thomas mengatakan, umumnya di wilayah Indonesia tinggi bulan kurang dari 2 derajat.

Artinya, rukyatul hilal atau pengamatan hilal pada saat magrib di tanggal 1 April mungkin berpotensi tidak terlihat.

"Kalaupun ada yang melaporkan menyaksikan, itu sangat meragukan sehingga berpotensi ditolak saat sidang isbat," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved