Ibu Kota Negara

KPK Mulai Sisir Lahan di IKN Terkait Kasus Suap Bupati PPU, Ada Dugaan Bagi-bagi Kaveling

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik adanya kecurangan dalam penguasaan kaveling untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Editor: Heriani AM
KOMPAS.id/DOKUMENTASI SEKRETARIS CAMAT SEPAKU
Patok dan papan imbauan yang menandai kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara terpampang di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2/2022). KPK mengendus dugaan bagi-bagi kaveling di IKN Nusantara. Komisi antikorupsi menduga kaveling di kawasan IKN sudah dipatok pihak tertentu. 

Selain itu, urusan administrasi seperti kepatuhan pajak, dampak lingkungan minim, dan perusahaan wajib bertanggung jawab secara sosial.

"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya, tidak ada masyarakat miskin di Kalimantan Timur," ujar Alex.

Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Kunjungi IKN Nusantara, Mahyudin: Jangan Biarkan Jokowi Sendiri

Uang Suap Diduga untuk Musda Partai Demokrat Kaltim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada bagi-bagi aliran uang hasil suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) ke beberapa pihak.

Bahkan aliran uang itu diduga untuk kepentingan Abdul Gafur maju dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.

Dugaan ini didalami KPK dengan memeriksa Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat Jemmy Setiawan, Rabu (30/3/2022) kemarin.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi. Antara lain mengenai adanya pertemuan dengan tersangka AGM terkait kegiatan musyawarah daerah pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Bukan hanya itu, KPK juga mencium adanya bagi-bagi uang hasil suap Bupati Abdul Gafur.

Tim penyidik KPK lalu mengonfirmasi hal tersebut kepada Jemmy selaku elite DPP Partai Demokrat.

"Saksi juga dikonfirmasi pengetahuannya mengenai dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka AGM kepada pihak-pihak tertentu," ujar Ali.

Seperti diketahui, KPK tengah mendalami sumber dan peruntukan suap yang diterima Abdul Gafur.

Abdul Gafur Masud tengah bersiap untuk maju sebagai kandidat pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, KPK juga menjerat Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada 2021 Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved