Berita Kukar Terkini
Bupati Edi Damansyah Ungkap Penyebab Kegagalan Kukar Raih Juara Umum MTQ di 2014 dan 2016
Kepengurusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2021 - 2025 secara resmi dikukuhkan.
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTKM.CO, TENGGARONG - Kepengurusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2021-2025 secara resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan Bupati Kukar Edi Damansyah di Masjid Agung Sultan Sulaiman, yang ditandai pembacaan berita acara pengukuhan dan surat keputusan (SK), Minggu (3/4/2022),
Kepengurusan LPTQ ini didasarkan pada SK Bupati Kukar Nomor: 15/SK-BUP/HK/2021, yang ditetapkan pada 20 Januari 2021.
Bupati Edi Damansyah selaku penasehat LPTQ mengungkapkan pada 2014 Kukar ditunjuk sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak bisa juara umum dan MTQ tahun 2016 Kukar juga tidak bisa merebut juara umum.
Bertolak dari itu, pada 2017 pihaknya melakukan evaluasi LPTQ Kukar menyeluruh terhadap LPTQ, dan dari hasil evaluasi ditemukan salah satu faktor kegagalan itu dikarenakan 75 persen anggaran LPTQ digunakan untuk acara seremonial, sementara 25 persen untuk pembinaan.
Baca juga: Ketua LPTQ Kukar Pastikan Persiapan MTQ Sudah 90 Persen, Prioritas Vaksinasi Oknum yang Terlibat
Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Berpesan, MTQ Kukar 2021 Harus Lebih Baik dari Sebelumnya
"Dari hasil evaluasi kami, ternyata salah satu yang melatarbelakangi kegagalan tersebut penggunaan anggaran yang kurang tepat, yakni 75 persen digunakan untuk seremoni dan studi banding, 25 persen untuk pembinaan," ungkap Edi dalam rilis prokom Setkab Kukar.
Dari kondisi itu, lanjutnya, pihaknya bersama pengurus melakukan perubahan terhadap program dan pembiayaan di LPTQ.
"Jadi kami balik, 25 persen untuk seremoni, dan 75 persen untuk pembinaan, Alhamdulillah kalau indikator pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Kaltim, 4 kali kita meraih juara umum, itu baru salah satu indikatornya," tuturnya.
Edi Damansyah mengingatkan, LPTQ tugasnya bukan hanya untuk menyiapkan dan melaksanakan MTQ, namun tugas besarnya mengembangkan Tilawatil Qur'an.
"Ini yang saya ingatkan, pengembangan Tilawatil Qur'an agar menjadi perhatian kepengurusan LPTQ Kukar periode 2021-2025, sekali lagi saya garis bawahi pengembangan Tilawatil Qur'an ke depan harus lebih baik, dan ini harus menjadi prioritas," ujarnya.
Baca juga: Kecamatan Muara Badak Siap jadi Tuan Rumah MTQ Kukar 2021
Edi juga meminta pada LPTQ Kukar terkait bagaimana implementasi peraturan Daerah (Perda) nomor: 4 tahun 2021 tentang Program Gerakan Etam Mengaji (Gema).
"Jadi ini harus betul-betul dikawal oleh LPTQ Kukar," ujarnya.
Edi berharap kepengurusan LPTQ 2021-2025 bisa lebih menguatkan program-program Pemkab Kukar di bidang pengembangan Tilawatil Qur'an yang selama ini sudah berjalan.
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan pada pagi ini tidak hanya seremonial saja, tapi merupakan bagian dari penguatan bagaimana struktur-struktur yang ada di LPTQ Kukar dapat bekerja dengan baik," ucapnya berharap.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Edi berkeinginan mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada para hafizh Qur'an 30 juz terbaik dalam MTQ untuk diberikan rumah melalui program rumah subsidi.
Baca juga: Persiapan MTQ Kukar di Muara Badak Hampir Rampung, Pemkab Pastikan Terapkan Protokol Kesehatan