Senin, 4 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Perumdam Tirta Kencana Samarinda Naikkan Tarif 7.540 Perkubik Mulai Awal April

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda melakukan penyesuaian tarif dasar air mulai awal bulan April 2022

Tayang:
Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Perumdam Tirta Kencana melakukan penyesuaian tarif air pada tahun 2022, dengan kenaikan tarif hingga 9 persen. Tarif baru berlaku mulai 1 April 2022.TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA– Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda melakukan penyesuaian tarif dasar air mulai awal bulan April 2022.

Penyesuaian tarif air ini akan membuat kenaikan harga air hingga 9 persen dari harga sebelumnya.

Diketahui tarif rata-rata air Perumdam Tirta Kencana sejak tahun 2020 senilai Rp 6.367 per meter kubiknya.

Dengan penyesuaian tarif yang berlaku sejak 1 April 2022, tarif baru air dapat naik sampai dengan Rp 7.540 per meter kubik.

Dikonfirmasi oleh Dirut Perumdan Tirta Kencana melalui Manajer Kesekretariatan dan Humas, HM Lukman, bahwa penyesuaian tarif pada tahun 2022 ini telah melalui serangkaian perhitungan dan pertimbangan.

Baca juga: Perumdam Tirta Kencana Samarinda Naikkan Tarif Air Rp 0,5 atau 9 Persen, Kini Rp 6,8 Perliter

Baca juga: Proses Pemasangan Sambungan Baru Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Akui Ada Keterlambatan

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Nilai Pelayanan Perumdam Tirta Kencana Sudah Baik

Lukman mengemukakan beberapa hal yang menjadi alasan penyesuaian tarif ini di antaranya kenaikan biaya operasional, yang dibarengi dengan kenaikan tingkat inflasi serta beberapa pengembangan yang dilakukan oleh Perumdam.

“Kita juga telah menghitung kemampuan masyarakat terkait pembayaran air, didasarkan dari Upah Minimum Kota Samarinda tahun 2022 ini sekitar Rp 3,1 juta, sehingga kita dapatkan kemampuan masyarakat membayar saat ini berdasarkan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) sebenarnya hingga Rp 12.550 per meter kubik,” ujarnya, Minggu (3/4/2022).

Lukman juga menilai tarif dasar air di Kota Samarinda selama ini cenderung masih paling murah dibandingkan daerah-daerah lainnya di Kaltim atau kota-kota besar lainnya di Kalimantan.

Selain itu sejak tahun 2016 tarif air memang belum mengalami penyesuaian ataupun kenaikan, yang dinilai Perumdam perlu untuk dilakukan penyesuaian pada tahun ini.

“Penyesuaian tarif ini juga kita lakukan bersamaan dengan perbaikan area layanan dan pengembangan IPA (Instalasi Pengolahan Air), seperti jumlah area layanan yang bergilir dari 15 titik area tahun 2020, pada 2021 tinggal 9 titik yang bergilir,” sambung Lukman.

“Kemudian ada 6 pengembangan IPA baru di tahun 2022 ini untuk perluasan area layanan yang kita lakukan,”tandasnya.

Baca juga: Pencuri Meteran Air PDAM Tirta Kencana di Samarinda Berhasil Ditangkap Polisi

Perumdam juga telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif air ini sejak bulan Maret lalu kepada masyarakat dan melalui dengar pendapat dengan DPRD Kota Samarinda, dan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved