Ibu Kota Negara
Kodam VI Mulawarman Dirikan Posko, Jadi Bangunan Pertama di Kawasan IKN Nusantara
Kodam VI/Mulawarman telah membangun posko di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Kodam VI/Mulawarman telah membangun posko di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).
Lokasinya berjarak sekitar dua hingga tiga kilometer dari Jalan Sepaku, Kabupaten PPU.
Adapun poskonya, berdiri di atas lahan seluas 1800 meter persegi.
Adapun poskonya sendiri bersifat semi permanen.
Artinya, agar sewaktu-waktu bisa dipindahkan sesuai kebutuhan.
Diberi kelir warna hijau tua khas Angkatan Darat, posko Kodam VI Mulawarman ini dibangun menggunakan kontainer.
Baca juga: Tiga Titik di Kawasan Inti Ibu Kota Negara Rawan Banjir, di Antaranya Desa Sukaraja
Baca juga: Ancaman Kerusakan Lingkungan di Ibu Kota Negara, WALHI Gabung ARGUMEN Ajukan Gugatan JR UU IKN ke MK
Baca juga: Lagi UU IKN Digugat, Walhi, AMAN hingga Seorang Warga Adat Gugat Undang-undang Ibu Kota Negara ke MK
Ditumpuk hingga membuat kesan bangunan bertingkat.
Sebanyak 8 kontainer digunakan, terbagi menjadi beberapa ruangan.
Mulai dari ruangan Pejabat Utama (PJU) Kodam VI Mulawarman, ruang Anggota, ruang rapat, musola, hingga toilet.
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso mengatakan, adanya posko ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan ketika proses pembangunan IKN Nusantara dilakukan.
Oleh karenanya, posko yang didirkan dalam kurun waktu seminggu tersebut memiliki sejumlah fasilitas penunjang. Semisal listrik, dipasok oleh PLN dan genset.
"Posko ini kami buat dalam rangka untuk menjamin keamanan proses pembangunan di IKN ini," ujar Teguh, Selasa (5/4/2022).
"Kami ingin memberi rasa aman bagi para pekerja yang melaksanakan tugas pembangunan IKN," lanjutnya.
Diketahui, posko tersebut sejatinya sudah dua bulan berdiri.
Baca juga: Urun Dana Masyarakat Boleh Dipakai Bangun IKN, Politisi PDIP: Sudah Diatur di UU Ibu Kota Negara
Di mana Mayjen TNI Teguh mengaku sudah lima kali bolak-balik dari Makodam untuk transit di posko yang dinamai AJU tersebut.