Ramadhan

Lupa Mandi Junub usai Berhubungan, Sementara Waktu Imsak Telah Tiba, Bolehkah Lanjut Puasa?

Lupa mandi junub (mandi besar) usai melakukan hubungan suami-istri, sedangkan waktu imsak telah tiba. Lantas, apakah batal puasa kita? Memang, ada be

Istimewa via Tribun Batam
Ilustrasi mandi. Lupa mandi junub usai berhubungan, sementara waktu imsak telah tiba, bolehkah lanjut puasa? 

TRIBUNNEWS.COM - Lupa mandi junub (mandi besar) usai melakukan hubungan suami-istri, sedangkan waktu imsak telah tiba.

Lantas, apakah batal puasa kita? Memang, ada beberapa hal bisa membatalkan puasa saat Ramadhan.

Sehingga butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut.

 
Sehingga momen Ramadhan 2022 dapat dijalankan dengan baik.

Lantas, apakah suami isti yang terlanjur tidak mandi besar saat imsak akan batal puasa?

Baca juga: Bacaan Dzikir Jelang Buka Puasa Ramadhan 1443H/2022, Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin Lc MS menjelaskan dalam video Tribunnews Tanya Ustaz yang diunggah pada April 2020.

Tsalis Muttaqin menjelaskan soal suami istri yang telanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.

"Apakah batal puasanya?" ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.

 
Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.

Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.

"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."

"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."

Baca juga: Cara Menggunakan Tulisan Arab di WhatsApp, Mengirim Ucapan Ramadhan atau Idul Fitri, Ini Tipsnya

"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tuturnya.

Hal itu lantas berbeda dengan seseorang melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasa Ramadhan.

Tsalis Muttaqin mengungkapkan, seseorang tersebut harus membayar kafarrah sebagai gantinya.

Yakni bisa dengan cara membebaskan budak perempuan Muslim.

Namun, jika tidak ada, hal itu bisa diganti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

"Ketika ada seseorang yang berpuasa Ramadhan, dia melakukan hubungan suami istri, layaknya hubungan suami istri yang dengan hubungan nyata seperti itu, maka dia tidak hanya batal puasanya, dia tidak hanya berdosa, tapi, dia juga wajib membayar kafarrah, membayar tebusan."

"Yaitu nanti setelah bulan Ramadhan dia harus memerdekakan budak perempuan muslimah, kalau ada."

"Kalau ndak ada, maka dia harus berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosanya itu."

Baca juga: Semarak Ramadhan Hotel Selyca Mulia Samarinda, dr Sadiq Sahil Jelaskan Hikmah Puasa Untuk Tubuh

"Dan kalau dia tidak mampu, maka dia harus memberi makan pada 60 orang fakir miskin, yang satu orangnya itu satu mud."

"Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya.

Mimpi Basah di Siang Hari, Batalkah Puasa Kita?

Banyak hal yang perlu diketahui apapun yang bisa membatalkan puasa di bulan Ramadhan.

Apapun yang memang membatalkan puasa mamang wajib kita hindari.

Termasuk pula dengan pemahaman soal air mani seseorang yang keluar di saat menjalankan puasa.

Sehingga butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut, sehingga momentun Ramadhan 2022 dapat dijalani dengan baik.

Baca juga: Ramadhan 2022, Amalan-amalan Bulan Ramadan yang Sangat Dianjurkan Dikerjakan Setiap Muslim

 
Tentu saja hal tersebut membatalkan puasa, namun apabila dilalui dengan proses persenggamaan, atau hubungan seksual.

Atau dengan usaha sendiri (masturbasi), kedua hal tersebut apabila dilakukan saat siang hari di bulan Ramadhan tentu akan membatalkan.

Namun bagaimana hukumnya apabila seseorang keluar air mani saat mimpi basah? Apakah puasanya batal?

Akademisi UIN Raden Mas Said Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I, memberikan penjelasan mengenai hal itu.

Hal tersebut disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?.

Ia menjelaskan, mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang, lantaran terjadi di luar kesengajaan manusia.

"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan di luar kesengajaan manusia."

Baca juga: Jajanan Lemper Jadi Pilihan Menu Takjil yang Laris Manis di Sangatta selama Ramadhan

"Ketika mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.

Namun setelah mengalami mimpi harus mandi besar atau mandi junub.

"Dia tidak batal puasanya, tetapi ketika dia harus mandi besar, dia harus hati-hati betul."

"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata dia. (TribunAmbon.com/Garudea Prabawati)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Suami Istri Terlanjur Belum Mandi Junub saat Imsak Tiba, Apa Bisa Lanjut Puasa?, https://www.tribunnews.com/ramadan/2022/04/03/jika-suami-istri-terlanjur-belum-mandi-junub-saat-imsak-tiba-apa-bisa-lanjut-puasa?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved