Breaking News

Bantuan Sosial

Kapan PKH Tahap 2 Cair Tahun 2022? Cara Cek Penerima Bansos April di Link cekbansos.kemensos.go.id

Cek kapan PKH tahap 2 cair tahun 2022 dan simak cara cek penerima tahap 2 bulan April lewat login cekbansos.kemensos.go.id

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BANSOS PKH 2022 - Ilustrasi. Cek kapan PKH tahap 2 cair tahun 2022 dan simak cara cek penerima tahap 2 bulan April lewat login cekbansos.kemensos.go.id 

- ASI Eksklusif enam bulan pertama kelahiran.

- Imunisasi lengkap.

- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan.

- Mendapatkan suplemen vit. A satu kali pada usia 6-11 bulan.

- Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun.

3. Anak Usia Dini

Usia 1 s/d <5 tahun

- Imunisasi tambahan.

- Penimbangan berat badan tiap bulan.

- Pengukuran tinggi badan min. 2 kali setahun.

- Pemantauan perkembangan min. 2 kali setahun.

- Pemberian kapsul vit. A 2 kali setahun.

Usia 5 s/d <6 tahun

- Penimbangan berat badan min. 2 kali setahun.

- Pengukuran tinggi badan min. 2 kali setahun.

- Pemantauan perkembangan min. 2 kali setahun.

4. Anak SD, SMP dan SMA

Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD, SMP, SMA:

- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan.

5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas

- Memastikan pemeriksaan kesehatan.

- Penggunaan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia.

- Layanan Home Care (pengurus merawat, memandikan dan mengurusi KPM lanjut usia).

- Day Care (mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal; lari pagi, senam sehat dsb, bagi lanjut usia tersebut min. 1 tahun sekali.

6. Penyandang Disabilitas Berat

Pihak keluarga/pengurus melayani, merawat dan memastikan pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat min. 1 tahun sekali:

- Layanan Home Visit (tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyadang disabilitas berat).

- Layanan Home Care (pengurus memandikan, mengurusi dan merawat PKM KPH).

Tujuan PKH

1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.

3. Mendorong perubahan perilaku kemandirian keluarga penerima manfaat.

4. Mengurangi kemiskinan.

5. Inklusi keuangan.

Cara daftar PKH online 2022

Data penerima bansos PKH 2022 sudah terlampir di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namuni jika Anda memenuhi syarat untuk menerima PKH, Anda bisa mendaftarkan diri lewat Aplikasi Cek Bansos yang dibuat Kemensos RI. Aplikasi ini bisa didownload di SINI.

Lewat aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya termasuk penerima bansos PKH atau bukan.

Di dalam aplikasi ini, ada juga fitur tambahan yang dirasa dapat membantu masyarakat, yakni usul dan sanggahan.

Pada fitur usul, seseorang dapat mengusulkan seseorang atau orang lain yang ada di sekitarnya agar dapat mendapatkan bantuan.

Sedangkan fitur sanggahan, dapat dilakukan seseorang untuk memberikan kebijakan terhadap orang yang dirasa tidak layak mendapatkan bantuan namun ternyata mendapatkannya.

Ternyata, fitur usul juga menjadi pengantar seseorang untuk mendaftarkan diri atau orang lain agar bisa memperoleh PKH.

Melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh menggunakan HP, cara mendaftar dimulai dari penyiapan beberapa dokumen, yaitu:

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Jika sudah selesai mengisi formulir yang datanya tertera di ketiga dokumen di atas, maka akan muncul keberhasilan.

Penanda keberhasilan tersebut dijabarkan dari adanya keterangan data berhasil diusulkan (tertera nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian wilayah pengusul).

Itulah tadi informasi seputar kapan PKH tahap 2 cair tahun 2022 dan cara cek penerima tahap 2 bulan April lewat login cekbansos.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved