Lengkap Ciri-ciri Korupsi, Penyebab Korupsi dan Dampaknya

Sudah tahu apa saja ciri-ciri korupsi, penyebab korupsi dan dampaknya? simak ulasannya. 

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung KPK. Sudah tahu apa saja ciri-ciri korupsi, penyebab korupsi dan dampaknya? simak ulasannya.  

TRIBUNKALTIM.CO - Teman-teman, sudah tahu apa saja ciri-ciri korupsi, penyebab korupsi dan dampaknya? simak ulasannya. 

Indonesia dinilai mengalami kemunduran di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi saat ini.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com (9/12/2019), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan salah satu indikatornya adalah sejumlah vonis terhadap terdakwa kasus korupsi yang dinilai semakin hari semakin ringan.

"Kalau Anda melihat secara keseluruhan, itu ya, terjadi kemunduran di bidang penegakan (hukum), pemberantasan korupsi," kata Mahfud saat wawancara eksklusif dengan Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Terjawab Kenapa Aceh Disebut Daerah Istimewa, Berikut Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

Sebenarnya apa pengertian korupsi, penyebab orang melakukan korupsi dan dampak korupsi? simak ulasannya seperti dilansir Kompas.com:

Pengertian korupsi

Dikutip dari Say No to Korupsi (2012) karya Juni Sjafrien Jahja, kata korupsi dari bahasa Latin corruptio atau corruptus yang berasal dari bahasa Latin yang lebih tua corrumpere.

Istilah korupsi dalam bahasa Inggris corruption dan corrupt, dalam bahasa Perancis corruption dan dalam bahasa Belanda corruptie yang menjadi kata korupsi dalam bahasa Indonesia.

Henry Campbell Black dalam Black's Law Dictionary menjabarkan korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud memberikan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas dan hak orang lain.

Perbuatan seorang pejabat atau seorang pemegang kepercayaan yang secara bertentangan dengan hukum, secara keliru menggunakan kekuasaannya untuk mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain, bertentangan dengan tugas dan hak orang lain.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan tentang pengertian istilah korup (kata sifat) dan korupsi (kata benda).

Korup adalah buruk, rusak, busuk.

Arti lain korup adalah suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya; dapat disogok (memakai kekuasannya untuk kepentingan pribadi).

Mengkorup adalah merusak, menyelewengkan (menggelapkan) barang (uang) milik perusahaan (negara) tempat kerjanya.

Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Mengkorupsi adalah menyelewengkan atau menggelapkan (uang dan sebagainya).

Menurut Kamus Oxford, korupsi adalah perilaku tidak jujur atau ilegal, terutama dilakukan orang yang berwenang.

Arti lain korupsi adalah tindakan atau efek dari membuat seseorang berubah dari standar perilaku moral menjadi tidak bermoral.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, korupsi adalah tindakan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Korupsi juga diartikan sebagai tindakan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Juga menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Apa penyebab korupsi?

Mengapa orang memilih menjadi korup daripada jujur?

Bagi sebagian orang, menjadi korup mungkin cara termudah atau memang satu-satunya cara untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.

Suatu kali, suap merupakan cara mudah untuk menghindari hukuman.

Untuk menjelaskan perilaku korupsi, ada beberapa teori yang mengemukakan penyebab orang melakukan tindakan korupsi.

Berikut teori yang paling umum:

Teori Triangle Fraud (Donald R. Cressey)

Ada tiga penyebab mengapa orang korupsi yaitu adanya tekanan (pressure), kesempatan (opportunity) dan rasionalisasi (rationalization).

Teori GONE (Jack Bologne)

Faktor-faktor penyebab korupsi adalah keserakahan (greed), kesempatan (opportunity), kebutuhan (needs) dan pengungkapan (expose).

Teori CDMA (Robert Klitgaard)

Korupsi (corruption) terjadi karena faktor kekuasaan (directionary) dan monopoli (monopoly) yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas (accountability).

Teori Willingness and Opportunity

Menurut teori ini korupsi bisa terjadi bila ada kesempatan akibat kelemahan sistem atau kurangnya pengawasan dan keinginan yang didorong karena kebutuhan atau keserakahan.

Teori Cost Benefit Model

Teori ini menyatakan bahwa korupsi terjadi jika manfaat korupsi yang didapat atau dirasakan lebih besar dari biaya atau risikonya.

Apa dampak korupsi?

Korupsi adalah hal yang konstan dalam masyarakat dan terjadi di semua peradaban.

Korupsi mewujud dalam berbagai bentuk serta menyebabkan berbagai dampak, baik pada ekonomi dan masyarakat luas.

Berbagai penelitian maupun studi komprehensif soal dampak korupsi terhadap ekonomi dan juga masyarakat luas telah banyak dilakukan hingga saat ini.

Hasilnya, korupsi jelas menimbulkan dampak negatif. Di antara penyebab paling umum korupsi adalah lingkungan politik dan ekonomi, etika profesional dan moralitas, serta kebiasaan, adat istiadat, tradisi dan demografi.

Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dan memengaruhi operasi bisnis, lapangan kerja, dan investasi.

Korupsi juga mengurangi pendapatan pajak dan efektivitas berbagai program bantuan keuangan.

Tingginya tingkat korupsi pada masyarakat luas berdampak pada menurunnya kepercayaan terhadap hukum dan supremasi hukum, pendidikan dan akibatnya kualitas hidup, seperti akses ke infrastruktur hingga perawatan kesehatan.

Secara ringkas, dampak masif korupsi dapat dirasakan dalam berbagai bidang antara lain :

- Dampak ekonomi

- Dampak sosial dan kemiskinan masyarakat

- Dampak birokrasi pemerintahan

- Dampak politik dan demokrasi

- Dampak terhadap penegakan hukum

- Dampak terhadap pertahanan dan keamanan

- Dampak kerusakan lingkungan

Meski studi tentang korupsi terus berjalan, namun belum ada solusi pasti dalam memberantas korupsi hingga saat ini.

Sebab, suatu cara menangani korupsi bisa efektif di satu negara atau di satu wilayah tapi belum tentu berhasil di negara lain.

Ciri Orang Korupsi Menurut Ketua KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa setidaknya ada tiga ciri orang yang melakukan tindak pidana korupsi.

Ia mengatakan itu dalam webinar Nasional Pilkada Berintegritas tahun 2020 dengan tema ' Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur dan Berintegritas, Selasa (20/10/2020).

Menurutnya, ciri-ciri pertama, yakni orang melakukan korupsi karena serakah.

Kedua, karena untuk kebutuhan.

"Kemudian orang melakukan korupsi karena ancaman hukumannya bahkan vonisnya rendah," ucap Firli.

Maka itu, Filri mengingatkan kepada calon kepala daerah untuk menjauhkan perilaku-perilaku seperti itu karena hanya akan merugikan rakyat.

Dia pun meminta agar kepala daerah yang telah terpilih harus membenahi sistem di pemerintahannya.

"Korupsi itu terjadi karena sistem. Jadi, calon kepala daerah sudah terpilih lihat kembali apakah sistem yang ada dikomitmen daerah itu sudah baik, karena sesungguhnya untuk mencegah korupsi bisa dilakukan dengan cara perbaikan sistem," ungkap Firli.

Dia juga mengharapkan, calon kepala daerah sudah mulai mencari tahu kesalahan dalam sistem pemerintahan daerah dan harus dibenahi.

"Sekarang masih calon dilihat, kira-kira sistem pemerintahan mana yang lemah, buruk dan gagal. Mulai sekarang dilakukan koreksi sehingga nanti kalau duduk sebagai kepala daerah," kata dia.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved