Berita Nasional Terkini
Minyak Goreng Tanpa Izin Edar Diamankan Satgas Pangan Polda Jawa Tengah
Minyak goreng kemasan tanpa izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal di Pasar Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
TRIBUNKALTIM.CO- Minyak goreng kemasan tanpa izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal di Pasar Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, diamankan Satgas Pangan Polda Jawa Tengah .
Dari keterangan yang diterima, operasi yang dipimpin Direskrimsus Kombes Pol Joros diamankan sembilan krat minyak goreng kemasan bermerek Gulent.
Satu krat berisi 12 botol.
"Di khawatirkan dapat menimbulkan masalah keselamatan dan kesehatan konsumen, selain itu ada dugaan terjadinya repacking atau dikemas ulang tanpa Izin dari minyak goreng Subsidi," tulis keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (6/4/2022).
Hasil penyelidikan lokasi perusahaan berada di Kompleks pergudangan Jakarta Utara.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair! Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima
Baca juga: Pasar Pangan Harga Distributor di Bontang Diserbu Warga, Minyak Goreng dan Beras Paling Laris
Baca juga: Pekan Depan, PPU Dapat Pasokan 7 Ton Minyak Goreng Curah, Didistribusikan Lewat Kecamatan
Total yang diamankan sebanyak 97,2 liter.
Terkait pengungkapan ini, Polda Jateng akan melakukan penyelidikan terhadap lokasi pengemasan minyak goreng, memeriksa saksi-saksi dan klarifikasi kepada pemilik merek minyak tersebut. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Jateng Ungkap Minyak Goreng Subsidi Diduga Dikemas Ulang Bermerek Gulent di Kendal, https://www.tribunnews.com/regional/2022/04/06/polda-jateng-ungkap-minyak-goreng-subsidi-diduga-dikemas-ulang-bermerek-gulent-di-kendal.