Berita Populer Hari Ini
POPULER BALIKPAPAN: Lurah Kembali Layani Administrasi Pertanahan | Peserta JKN-KIS Bersyukur
Berikut berita populer ragional Balikpapan dalam 24 jam terakhir, Rabu 6 April 2022.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut berita populer ragional Balikpapan dalam 24 jam terakhir, Rabu 6 April 2022.
Ada sejumlah berita terpopuler di TribunKaltim.co yang menyoroti perkembangan di kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Beberapa isu menarik di kota Balikpapan yang menjadi pintu gerbang ke kawasan Ibu Kota Negara ( IKN ) di Penajam Paser Utara ( PPU ), Kaltim dapat disimak di artikel ini.
Salah satu diantaranya adalah Pemerintah Kota Balikpapan melibatkan kelurahan dari proses pelayanan administrasi pertanahan.
Baca juga: Kampung Pancasila di Graha Indah Balikpapan Diresmikan, Sejalan dengan IKN Nusantara
Baca juga: Pernah Dijatuhi Bom Kala Perang Dunia, Masjid Jami Al Ula Balikpapan Masih Berdiri Kokoh\
Baca juga: Anggaran Rp 150 Miliar Diguyur Buat Biaya Atasi Banjir di Balikpapan, DPRD: Berharap Direalisasikan
Pelayanan administrasi wilayah termasuk pertanahan mulai tahun 2022 dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan.
Berita populer lainnya adalah wara Kota Balikpapan merasakan dampak dari bantuan pemerintah.
Dihimpun dari TribunKaltim.co, berikut ini sejumlah berita terpopuler di Balikpapan 24 jam hingga Rabu, 6 April 2022:
1. Lurah Kembali Layani Administrasi Pertanahan
Pemerintah Kota Balikpapan melibatkan kelurahan dari proses pelayanan administrasi pertanahan.
Pelayanan administrasi wilayah termasuk pertanahan mulai tahun 2022 dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kerjasama dan Perkotaan Setda Kota Balikpapan, Arfiansyah usai menjalani RDP dengan Komisi I DPRD Kota Balikpapan.
Menurutnya, sehubungan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Maka struktur organisasi di seluruh daerah dilakukan penyesuaian termasuk di Bagian Kerjasama dan Perkotaan.
"Untuk instruksi walikota yang baru memang Bagian Kerjasama dan Perkotaan yang fasilitasi sebagaimana disposisi Asisten Tata Pemerintahan karena hal tersebut masih transisi," kata Arfiansyah, Rabu (6/4/2022).
Ia mengatakan, banyak aduan masyarakat bahwa lurah tidak mau mengetahui untuk menandatangani Surat Pernyataan Warga tentang Penguasaan Fisik Bidang Tanah dan Surat Pernyataan Warga tentang Pemasangan Tanda Batas.
2. Peserta JKN-KIS Kota Balikpapan Bersyukur Dapat Bantuan dari Pemerintah Kota
Banyak masyarakat Indonesia yang sudah memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Dalam berjalannya program JKN-KIS, tentunya perlu didukung oleh pemerintah daerah.
Dukungan tersebut diberikan langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang memberikan bantuan kepada warganya berupa penjaminan kesehatan gratis.
Hal tersebut disambut baik oleh salah satu warga Kota Balikpapan, Nor Amanah.
Dia merupakan salah satu warga Kota Balikpapan yang merasakan bantuan tersebut.
Selain tidak perlu memikirkan lagi ketika biaya berobat, dirinya juga sudah tidak perlu lagi memikirkan iurannya.
"Saya merasa sangat terbantu dan bersyukur dengan adanya bantuan dari Pemerintah Kota Balikpapan ini. Sebelumnya saya selalu takut untuk berobat, takut biayanya besar. Tapi sekarang, alhamdulillah, dengan adanya bantuan ini saya bisa berobat ke rumah sakit," kata Nor Amanah.
Beberapa waktu yang lalu ia mendapatkan perawatan untuk tindakan operasi pengangkatan benjolan di tangannya.
Untuk pelayanan di rumah sakit, dia merasakan sangat baik, baik itu dari dokternya, perawatnya dan lain-lainnya.
Ikuti berita populer Balikpapan lainnya hanya di website TribunKaltim.co
Baca juga: Titik Banjir Bertambah di Balikpapan, Komisi III DPRD Panggil Dinas PU
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.