Berita DPRD Kalimantan Timur

Sekretariat DPRD Kaltim Ikuti Sosialisasi Netralitas ASN

Sejumlah pejabat struktural dan staf Sekretariat DPRD Kaltim mengikuti kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Pejabat struktural dan staf Sekretariat DPRD Kaltim mengikuti Sosialisasi Netralitas ASN di Kantor DPRD Kaltim, Senin (4/4/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah pejabat struktural dan staf Sekretariat DPRD Kaltim mengikuti kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim di lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (4/4/2022).

Acara yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim tersebut diikuti baik secara langsung dan lewat daring.

Baca juga: Pansus LKPj Konsultasi ke Kejati Kaltim, Siap Jalin Kerja Sama Tindak Lanjuti LKPj Gubernur Kaltim

Dalam paparan materi, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga dari Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menyampaikan, hal ini adalah penting untuk disosialisasikan.

"Pengawasan pemilu bukan hanya memiliki tugas mengawasi dan menindak pelanggaran pemilu, tapi untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai peraturan kepemiluan," ujarnya.

Ia menerangkan, tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan terhadap munculnya potensi pelanggaran, melakukan pengawasan terhadap tahapan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, serta mengawasi netralitas ASN, TNI dan Polri.

Baca juga: Perusda BKS Harus Miliki IUP, Komisi II: Akan Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah

Selanjutnya, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto mengatakan netral bagi ASN berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Untuk itu perlu aturan-aturan yang dapat mendukung ASN agar bisa nyaman dalam menjalankan netralitasnya," tandasnya. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved