Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, Pemkot Balikpapan dan BPJS Kesehatan Lakukan Sosialisasi Bersama

Komitmen dan dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terhadap program JKN-KIS terus berlanjut.

Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJS Kesehatan
Pemkot Balikpapan bersama BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan saat menggelar sosialisasi kepada perwakilan puskesmas, kelurahan dan kecamatan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komitmen dan dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terhadap program JKN-KIS terus berlanjut.

Beberapa waktu lalu, Pemkot Balikpapan memberikan jaminan kesehatan gratis untuk warganya melalui program JKN-KIS.

Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Balikpapan bersama BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan menggelar sosialisasi kepada perwakilan puskesmas, kelurahan dan kecamatan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk peningkatan pemahaman masyarakat dan stakeholder terkait dengan pelaksanaan program jaminan kesehatan gratis di Kota Balikpapan.

Perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pun turut hadir dalam kegiatan ini.

Baca juga: Peserta JKN-KIS Kota Balikpapan Bersyukur Dapat Bantuan dari Pemerintah Kota

Diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Halidina menyampaikan kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan kesehatan dari Pemkot Balikpapan bisa langsung datang ke kantor kelurahan terdekat.

Program jaminan kesehatan ini telah diatur dalam Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dengan Manfaat Pelayanan Kelas III.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran bisa menghubungi kelurahan setempat. Jika memang nanti ada kendala dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat menghubungi Care Center kami di nomor 08115865333. Care Center ini dapat memberikan informasi mengenai pendaftaran jaminan kesehatan dari Pemerintah Kota Balikpapan, sedangkan jika ada keluhan atau ingin meminta informasi tentang pelayanan kesehatan dan administrasi lainnya dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165," ujar Halidina.

Baca juga: Pastikan Pekerja Memiliki JKN-KIS, BPJS Kesehatan Lakukan Kolaborasi dengan Kejati Kaltim

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Purnomo menyampaikan data pendaftar yang telah terkumpul di kelurahan nantinya akan dilakukan validasi terlebih dahulu sebelum diajukan di dinas kesehatan.

"Masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran bisa datang ke kelurahan dengan membawa KTP, kartu keluarga dan Kartu BPJS Kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan validasi. Sebagai informasi, beberapa masyarakat yang didaftarkan antara lain penduduk yang ber-KTP Kota Balikpapan, masyarakat terdaftar sebagai peserta PBPU kelas tiga aktif dan nonaktif serta masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS," ujar Purnomo.

Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto.

Dirinya sangat mendukung program dari Pemkot Balikpapan ini.

Baca juga: Terapkan Inpres Nomor 1, ATR/BPN Balikpapan Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan

Pihaknya juga telah menyiapkan layanan digital yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS seperti Layanan Pandawa, Chika dan aplikasi Mobile JKN.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Balikpapan yang telah mendaftarkan warga kota Balikpapan kedalam Program JKN-KIS di kelas 3 ini. Tentunya kami telah menyiapkan layanan secara digital yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Salah satunya dengan aplikasi Mobile JKN, dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengecek sendiri status kepesertaannya. Jika sudah dituliskan peserta PBI (APBD), artinya orang tersebut sudah didaftarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Kami juga berharap program dari Pemerintah Kota Balikpapan ini dapat lebih bermanfaat dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan warga Kota Balikpapan," ujar Sugiyanto. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved