Pengetapan 1000 Liter Solar
Lakukan Undercover, Unit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda Ungkap Kecurangan Pengetap Solar
Fenomena antrean panjang truk untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi masih terjadi di SPBU Samarinda
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Fenomena antrean panjang truk untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi, masih terlihat hampir di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena menyebutkan, ada 13 SPBU di Kota Tepian ini yang menyalurkan solar subsidi.
Memang ucapnya, terjadi disparitas atau perbedaan harga yang terpantau sangat jauh antar solar subsidi dan industri.
Oleh sebab itu, pihaknya sudah melakukan langkah preventif dan berkoordinasi dengan Polsek jajaran untuk melakukan pemantauan.
Baca juga: Penimbun 1 Ton Solar di Samarinda Akui Raup Untung Rp 5 Juta
Baca juga: Ayah dan Anak di Samarinda jadi Pelaku Penimbun Solar 1 Ton, Dijual Lagi ke Sopir Truk
Baca juga: 1045 Liter Solar Subsidi di Samarinda Akan Dilelang, Tersangka Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Ternyata ungkapnya, masih terdapat antrean panjang truk yang hendak membeli solar bersubsidi tersebut, terutama di SPBU Jalan Rapak Indah.
Didukung dari banyaknya laporan masyarakat bahwa ada antrean truk dengan tanki bermodifikasi di SPBU tersebut, Unit Eksus Sat Reskrim Polresta Samarinda akhirnya melakukan penyelidikan.
"Anggota kami melakukan undercover ikut mengtre di belakang truk-truk yang diduga melakukan kecurangan dengan memodifkasi tanki mereka menjadi kapasitas 200 liter," beber Kompol Andika Dharma Sena
Benar saja, pihaknya mendapati truk yang diketahui milik MD (54), dan dalam satu hari bisa mendapatkan 300 liter solar bersubsidi dari SPBU tersebut.
"Jadi ada 3 unit truk. Itu memang punya tersangka yang digunakan untuk membeli solar kemudian pulang memindahkannya ke dalam jerigen," bebernya.
Ditanya mengenai keterlibatan pihak SPBU, Ia mengatakan sejauh ini pihaknya masih meminta keterangan beberapa saksi.
"Termasuk SOP (Standard Operating Prosesure) mereka (SPBU) kita pertanyakan," ucapnya.
Baca juga: Disinyalir Ada Penyalahgunaan Panyaluran Solar Subsidi, Regulasi Peruntukan BBM Diupayakan Rampung
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami apakah ada pelaku-pelaku pengetap lain yang melakukan aksi curang yang serupa.
"Dimana ada disparitas tinggi, tentu ada saja oknum-oknum yang berbuat curang," ucapnya.
"Oleh sebab itu kami akan terus dalami. Jika ditemukan hal serupa, tentu akan kami tindak," tegasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel