Ramadhan

Mencicipi Makanan Apakah Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Berikut ini Hukumnya

Mencicipi makanan apakah bisa membatalkan puasa Ramadhan? Berikut ini hukumnya.

Editor: Nur Pratama
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi mencicipi makanan 

"Kita berjalan tiba-tiba mencium aroma makanan, jangan pernah berpikir untuk sanksi dan ragu bahwasanya puasa kita batal atau tidak."

"Lanjutkan puasa Anda, selama memang tidak ada makanan yang masuk ke dalam tenggorokan," jelasnya.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hukum Mencicipi Masakan Ketika Berpuasa, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved