Ramadhan
Bagaimana Hukum Menjalankan Puasa Bagi Musafir? Ini Penjelasan Lengkap Ustadz Adi Hidayat
Bagaimana hukum menjalankan puasa Ramadhan bagi musafir? Ini penjelasan lengkap Ustadz Adi Hidayat.
Cara Mengganti Puasa yang Ditinggalkan
Konsekuensi dari batalnya puasa dan cara mengganti puasa yang tertinggal, Ustadz Adi Hidayat menerangkan bisa diganti di hari lain atau qadha.
Artinya bagi musafir diwajibkan mengqadha puasa di luar bulan Ramadhan.
Selanjutnya, dengan cara membayar fidyah yakni tidak puasa namun diganti dengan kadar makanan yang dicukupkan bagi seseorang.
Untuk kaum hawa yang mengandung dan menyusui tidak diwajibkan membayar fidyah namun lebih utama mengqadha puasa di hari lain.
Bagi kelompok orang yang sudah sepuh ataupun memiliki penyakit tertentu yang divonis medis yang tidak bisa puasa, maka tidak berlaku qadha dan membayar fidyah.
Cara membayar fidyah adalah disesuaikan dengan kadar makan dalam sehari. Umumnya makan seseorang tiga kali sekali.
"Keluarkan kadar makan dalam sehari, disesuaikan dengan kemampuan, satu orang bisa berbeda dengan lainnya," terangnya.
Pembayaran fidyah dilakukan untuk satu orang miskin, namun itu batas minimal, jikalau ingin membayar lebih dari satu juga diperbolehkan.
Inti pembayaran fidyah adalah mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan dengan memberi makan satu orang miskin. Namun, model pembayarannya dapat diterapkan dengan dua cara.
Memasak atau membuat makanan, kemudian mengundang orang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan selama bulan Ramadan.
Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Anas bin Malik ketika beliau sudah menginjak usia senja (dan tidak sanggup berpuasa).
Memberikan kepada orang miskin berupa makanan yang belum dimasak. Alangkah lebih sempurna lagi jika juga diberikan sesuatu untuk dijadikan lauk.
Pemberian ini dapat dilakukan sekaligus, misalnya membayar fidyah untuk 20 hari disalurkan kepada 20 orang miskin.
Atau dapat pula diberikan hanya kepada 1 orang miskin saja sebanyak 20 hari.