Kenapa Pajak Itu Perlu Dibayar dan Benarkah yang Dilakukan Negara? Berikut Penjelasannya

Pernahkah terpikirkan kenapa pajak itu perlu dibayar atau mengapa negara diperbolehkan memungut pajak dari warga negaranya? simak ulasannya

Editor: Doan Pardede
Freepik designed by macrovector
Ilustrasi. Pernahkah terpikirkan kenapa pajak itu perlu dibayar atau mengapa negara diperbolehkan memungut pajak dari warga negaranya? simak ulasannya 

1. Teori Asuransi

Negara berhak memungut pajak dari warga negaranya karena negara dianggap identik dengan perusahaan asuransi dan warga negara bertanggung jawab membayar premi berupa pajak.

Baca juga: Terjawab Sudah Kenapa Ujung Pelangi Tidak Bisa Dilihat,  Proses Terbentuknya Ternyata Sangat Unik

Negara berhak melakukan pemungutan pajak dari warga negara karena negara bertugas melindungi semua warga negaranya dan warga membayar premi pada negara.

Namun, teori ini memiliki kelemahan karena negara tidak memberi uang santunan selayaknya perusahaan asuransi apabila warganya tertimpa musibah.

2. Teori Kepentingan

Menurut teori ini, negara berhak memungut pajak dari warga negaranya karena warga memiliki kepentingan kepada negara.

Termasuk dalam perlindungan jiwa dan harta.

Namun, teori ini bertentangan dari realitanya, di mana kepentingan perlindungan orang miskin lebih tinggi daripada orang kaya.

Sementara pajak yang dibebankan kepada orang kaya lebih banyak.

3. Teori Daya Pikul

Teori ini sebenarnya tidak memberikan jawaban atas alasan negara melakukan pemungutan pajak.

Teori ini hanya mengusulkan agar negara harus memerhatikan daya pikul dari wajib pajak.

Artinya, beban pajak yang dikenakan kepada warga negara harus sama besarnya dan sesuai dengan daya pikul masing-masing orang.

4. Teori Bakti

Menurut teori ini, warga negara harus tunduk dan patuh kepada negara karena warga negara merupakan satu kesatuan dari suatu negara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved