Kenapa Pajak Itu Perlu Dibayar dan Benarkah yang Dilakukan Negara? Berikut Penjelasannya
Pernahkah terpikirkan kenapa pajak itu perlu dibayar atau mengapa negara diperbolehkan memungut pajak dari warga negaranya? simak ulasannya
1. Teori Asuransi
Negara berhak memungut pajak dari warga negaranya karena negara dianggap identik dengan perusahaan asuransi dan warga negara bertanggung jawab membayar premi berupa pajak.
Baca juga: Terjawab Sudah Kenapa Ujung Pelangi Tidak Bisa Dilihat, Proses Terbentuknya Ternyata Sangat Unik
Negara berhak melakukan pemungutan pajak dari warga negara karena negara bertugas melindungi semua warga negaranya dan warga membayar premi pada negara.
Namun, teori ini memiliki kelemahan karena negara tidak memberi uang santunan selayaknya perusahaan asuransi apabila warganya tertimpa musibah.
2. Teori Kepentingan
Menurut teori ini, negara berhak memungut pajak dari warga negaranya karena warga memiliki kepentingan kepada negara.
Termasuk dalam perlindungan jiwa dan harta.
Namun, teori ini bertentangan dari realitanya, di mana kepentingan perlindungan orang miskin lebih tinggi daripada orang kaya.
Sementara pajak yang dibebankan kepada orang kaya lebih banyak.
3. Teori Daya Pikul
Teori ini sebenarnya tidak memberikan jawaban atas alasan negara melakukan pemungutan pajak.
Teori ini hanya mengusulkan agar negara harus memerhatikan daya pikul dari wajib pajak.
Artinya, beban pajak yang dikenakan kepada warga negara harus sama besarnya dan sesuai dengan daya pikul masing-masing orang.
4. Teori Bakti
Menurut teori ini, warga negara harus tunduk dan patuh kepada negara karena warga negara merupakan satu kesatuan dari suatu negara.