Bantuan Sosial
Pemerintah Kembali Salurkan BSU Rp 1 Juta, Simak Jadwal dan Cara Cek Status Penerimanya
Pemerintah terus menggelontorkan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus menggelontorkan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Setelah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp 3 juta ini akan disalurkan pada bulan April ini.
Sebanyak 8,8 juta pekerja bakal menjadi target penerima BSU tersebut.
Baca juga: Info BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Terbaru, Kapan Cair? Login bsu.kemnaker.go.id 2022 untuk Cek Penerima
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, penerima bantuan program ini akan mendapatkan Rp 1.000.000.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan bantuan ini.
Program BSU saat ini masih dalam pembahasan pemerintah.
Rancangan ini terus dimatangkan dan akan segera diumumkan sesuai arahan Presiden Jokowi.
“Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” kata Airlangga, Senin (4/4/2022) lalu.
Pemerintah belum mengumumkan cara untuk mengecek penerima BSU.
Namun, pada periode sebelumnya, pengecekan status penerima bantuan bisa dilakukan di laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Terjawab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair, Simak Cara Login bsu.kemnaker.go.id 2022
Syarat Penerima BSU Tahun Lalu
Bila ditinjau dari syarat penerima BSU tahun 2021 lalu, terdapat beberapa syarat khusus bagi yang menerima BSU dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
a. Warga negara Indonesia (WNI);
b. Kategori Peserta Penerima Upah;