Bantuan Sosial

Pemerintah Kembali Salurkan BSU Rp 1 Juta, Simak Jadwal dan Cara Cek Status Penerimanya

Pemerintah terus menggelontorkan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Editor: Diah Anggraeni
https://bsu.kemnaker.go.id/
BSU Rp 1 juta untuk pekerja bakal disalurkan kembali, begini cara cek status penerimanya. 

c. Status aktif posisi;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);

f. Sektor Usaha.

Tahap Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji

Sementara itu di tahun 2021 kemarin, tahap penyalurannya adalah sebagai berikut:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;

Baca juga: BSU Pekerja Kembali Digelontorkan, Berikut Info Jadwal Pencairan dan Kriteria Penerimanya

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.

Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji:

- Login bsu.kemnaker.go.id

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved