Berita Nasional Terkini
Pro & Kontra Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Salim Said Sebut Masih Banyak yang Trauma dengan G30S
Pakar hingga menteri angkat bicara mengenai keberanian Jenderal Andika Perkasa yang menghapus syarat penerimaan TNI soal keturunan PKI
TRIBUNKALTIM.CO - Gebrakan yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, mengenai syarat penerimaan anggota TNI yang memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftarkan diri, masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Namun, pakar hingga menteri angkat bicara mengenai keberanian Jenderal Andika Perkasa yang menghapus syarat penerimaan TNI tersebut, terkait larangan keturunan PKI menjadi TNI.
Salah satunya Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan), Prof Salim Said, dirinya mengatakan keputusan Panglima TNI tidaklah salah, namun masih banyak yang trauma dengan G30S PKI.
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengatakan TNI bukanlah instansi pertama yang mencabut aturan tersebut.
Untuk diketahui, Jenderal Andika Perkasa baru saja mengumumkan penghapusan larangan bagi anggota keluarga PKI menjadi anggota Tentara NasioanaI Indonesia (TNI).
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI (Akademi TNI, PA PK TNI, Bintara TNI, dan Tamtama TNI).
Baca juga: Catat Ini Tiga Lokasi Penerimaan Pendaftaran Calon TNI Angkatan Laut
Baca juga: Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Salim Said: Keputusan Panglima TNI Tidak Salah, yang Salah Waktunya
Baca juga: Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi, Putra Asli Kutai yang Pertama Raih Perwira Tinggi
Adanya keputusan tersebut, akhirnya menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Bukan tanpa sebab, selama ini lembaga TNI dikenal sangat anti terhadap hal yang berhubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Menanggapai hal ini, saat menjadi bintang tamu di acara Karni Ilyas Club, Salim Said mengatakan bahwa ia belum pernah melihat peraturan tertulis dan hukum tertulis terhadap larangan dalam mencegah keturunan PKI untuk mendaftar masuk menjadi anggota TNI.
Sehingga, ia menilai bahwa sang Panglima TNI memiliki tafsiran tersendiri kalau sudah tiba waktunya keturunan PKI boleh mendaftar menjadi anggota TNI.
"Keputusan Panglima TNI itu saya mengatakan, sebenarnya tidak salah Panglima TNI, mungkin yang salah waktunya," kata kata Salim Said dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Kamis (7/4/2022).
Dan ia pun mengimbau ke masyarakat agar tidak terlalu panik dalam keputusan Jenderal Andika Perkasa.
Baca juga: Segera Cair! Info THR 2022 dan Gaji ke-13 PNS TNI Polri PPPK Pensiunan, Cara Menghitung THR Karyawan
Apalagi menurutnya, keturunan PKI yang diizinkan mendaftar bukan berarti langsung diterima, tetapi memerlukan seleksi banyak.
Walaupun demikian, saat merujuk pada persoalan PKI, Salim Said menyampaikan bahwa ketika ingin mengerti sebuah permasalahan, hal itu harusnya diletakkan dalam perspektif sejarah.
"Dulu begitu alerginya TNI ABRI terhadap PKI, anak-anak PKI pun tidak mungkin masuk menjadi anggota ABRI atau anggota TNI kalau sekarang, itu dulu namanya bersih lingkungan," beber Salim Said .
Bahkan, Salim Said mengatakan kalau kemungkinan masih banyak orang trauma terhadap peristiwa Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh) terutama untuk para Perwira Senior.
"Meskipun sudah sangat tua, tapi tetap masih berpikir bahaya PKI," ungkap Salim Said.
Terpisah, Mahfud MD menyebut TNI bukan instansi pertama yang mencabut larangan keturunan PKI.
Baca juga: TANPA AMPUN TNI-Polri Tembak Mati Mata-mata KKB Papua, Teroris Pantau Pos Keamanan dan Bawa Senpi
"Malah lebih dulu dong kalau instansi lain. Kan syarat-syarat misalnya ya untuk masuk mutu untuk jadi caleg, jadi kepala daerah dan semuanya kan semua sudah tidak pakai syarat-syarat itu, PNS juga sudah ndak pakai itu sudah lama," kata Mahfud MD setelah mengisi Shalat Tarawih di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM), Minggu malam (3/4/2022).
Mahfud tidak mempermasalahkan kebijakan Panglima TNI, dirinya juga menegaskan bahwa instansi pertama yang mencabut larangan itu adalah Mahkamah Konstitusi.
"Ndakpapa, jadi TNI bukan yang pertama. Malah Mahkamah Konstitusi dulu berani sekali membuat keputusan untuk jabatan politik boleh itu. Itu kan Mahkamah Konstitusi yang mulai duluan," imbuh dia.
Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan dalam larangan bagi keturunan PKI menjadi prajurit TNI tidak ada aturan yang menyebut secara spesifik terkait hal itu.
"Itu kebijakan Panglima dan menurut saya memang normatifnya ndak ada kata keturunan itu," katanya.
Dia menegaskan yang perlu diperhatikan adalah saat seleksi prajurit TNI.
Baca juga: Foto Panglima TNI Gunakan Kaos Berlogo PKI Tersebar Melalui Spanduk: Berkaitan dengan Pilpres 2024?
Calon prajurit TNI harus memiliki ideologi Pancasila, seleksi tidak berdasarkan keturunan.
"Kalau bukan keturunan PKI, kalau ideologinya PKI ya jangan diterima dalam seleksi itu. Karena kita sudah menganggap PKI partai terlarang, komunisme tidak boleh menjadi dasar ideologi kita. Saya kira normatifnya begitu," jelas dia.
"Sekarang kita kan sudah bersatu semua, mari kita pilih orangnya," imbuh Mahfud MD.
Untuk memilah calon prajurit TNI, Mahfud MD menjelaskan bahwa TNI memiliki alat yang dapat melihat kecenderungan calon dan alat tersebut telah teruji secara ilmiah.
"Nanti kan ada, TNI itu hebat loh punya alat tes untuk tahu kecenderungan orang itu ke mana itu ada alatnya dan itu ilmiah gitu melalui uji coba yang lama," ungkap dia. (*)
Berita Nasional Terkini Lainnya
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.