Ibu Kota Negara
Tak Ada Sosialisasi, Patok Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di Lokasi IKN Bikin Warga Sepaku Resah
Beberapa patok terlihat dipasang di kawasan permukiman warga Kecamatan Sepaku, terutama di Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Beberapa patok terlihat dipasang di kawasan permukiman warga Kecamatan Sepaku, terutama di Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan.
Menurut Ketua Dewan Adat Dayat PPU, Helena Lin Legi, patok-patok penanda bahwa area tersebut merupakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terpasang sejak Februari 2022 lalu.
Namun, yang menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat lokal di wilayah tersebut, tidak adanya informasi lebih awal dari pihak terkait, mengenai maksud pemasangan patok tersebut.
Akibatnya, masyarakat terus diselimuti kekhawatiran terkait hunian mereka.
"Semoga segera ada sosialisasi tentang patok-patok KIPP yang terpasang, karena ini membuat resah masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Hari Ini Mahasiswa Bakal Demo ke Istana Bogor, Ada 5 Tuntutan, Antara Lain Hapus UU IKN
Baca juga: Tantangan Logistik Pembangunan IKN, Masih akan Bergantung pada Pelabuhan Balikpapan dan Samarinda?
Menurut Helena, masyarakat lokal resah apabila penanda tersebut dimaksudkan bahwa permukiman masyarakat suatu saat akan digusur karena masuk dalam KIPP.
"Harapan kepada pemerintah, terkait lahan-lahan masyarakat yang masuk KIPP, sedapat mungkin untuk tidak di relokasi," bebernya.
Kendati demikian, kalaupun hal itu tidak bisa dihindari, Helena mewakili masyarakat lokal mengharapkan agar masyarakat yang mendiami Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan, diberikan kepastian hidup dan usaha yang sifatnya berkelanjutan.
"Seperti dibangunkan rumah, diberikan lahan pengganti dan biaya hidup layak minimal 1 tahun," ujarnya.
Dalam waktu dekat, dia mengharapkan agar adanya sosialisasi terkait hal tersebut agar tidak memicu timbulnya potensi konflik, ketika hal itu dimanfaatkan oleh oknum kontra IKN.
"Terlambat sosialisasi bisa menimbulkan potensi konflik ketika dimanfaatkan oleh provokator yang menolak IKN," katanya.
Baca juga: Komnas HAM Wawancarai Pemkab PPU Soal Kesiapan IKN Nusantara, Sekda Tohar Sebut Poin Penting
"Kalau menurut saya, itu mungkin batas kawasan wilayah. Bukan klaim lahan oleh Badan Otorita. Tetapi kan tetap saja meresahkan bagi masyarakat yang tidak paham," ucapnya.
"Semoga pemerintah segera menunjuk perwakilan dan layanan aduan untuk menangani ini, agar masyarakat bisa tenang," tuturnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel