Berita Nasional Terkini

Nasib Warga yang Rumahnya Dibakar KKB Papua, Inilah Perintah Khusus Kapolda Pasca Teror Balas Dendam

Simak nasib warga yang rumahnya dibakar KKB Papua, inilah perintah khusus Kapolda Papua pasca teror balas dendam.

Tribun Papua / Istimewa
Anggota KKB Papua yang tewas ditembak aparat (kiri), aksi balasan KKB Papua (kanan). Simak nasib warga yang rumahnya dibakar KKB Papua, inilah perintah khusus Kapolda Papua pasca teror balas dendam. 

Menurut Faizal, keberhasilan aparat keamanan mendeteksi keberadaan ATK merupakan perintah Kapolda Papua kepada Polres di daerah rawan untuk memperkuat pengamanan di dalam kota.

"Satu minggu yang lalu, Kapolda sudah memerintahkan lima kapolres untuk menyusun sistem kota sehingga keberadaan masing-masing kelompok (KKB) bisa diantisipasi untuk menyerang masyarakat umum ataupun TNI-Polri," kata dia.

"Ini salah satu indikasi kalau sistem ini mulai berdampak."

Baca juga: NAIK PITAM Prajurit TNI Dibunuh KKB Papua, KSAD Dudung Beri Perintah ke Pangdam Cenderawasih

KKB Numbuk Telenggen

Numbuk Telenggen, pentolan KKB Papua yang diburu intel TNI atas perintah Jenderal Andika Perkasa.
Numbuk Telenggen, pentolan KKB Papua yang diburu intel TNI atas perintah Jenderal Andika Perkasa. (istimewa)
Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Numbuk Telenggen tercatat sebagai buronan pasukan TNI-Polri.

Numbuk Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO Polres Puncak Nomor 3/V/2021/tanggal 1 Mei 2021 dalam perkara pembunuhan (penembakan) terhadap anggota Satbrimob atas nama Bharada (Anumerta) I Komang Wira Natha.

Pelaku memiliki banyak daftar kejahatan mulai dari penembakan sampai pembakaran.

Numbuk Telenggen merupakan otak dari penyerangan Pos TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (27/1/2022).

Akibat penyerangan tersebut, dua prajurit TNI dari Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH gugur.

Numbuk Telenggen juga diketahui pernah melakukan aksi penembakan dan pembunuhan terhadap dua tenaga pendidik dan juga tukang ojek di Kampung Eromaga, Kabupaten Puncak.

Kejarian itu pada 14 April 2021. Usai kejadian tersebut, pada 15 Mei 2021, aparat gabungan sempat menggerebek homai yang diduga tempat persembunyian dari Numbuk Telenggen di wilayah Tanah Merah Bawah.

Namun, Numbuk Telenggen berhasil meloloskan diri. Pasca-penggerebekan tersebut, aparat kemanan menemukan sejumlah barang yaitu senjata angin, amunisi kaliber 5,56, polsel, anak panah, dan sejumlah dokumen TPNPB OPM.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri kala itu mengatakan KKB di wilayah Kabupaten Puncak dibawah kendali Lekagak Telenggen.

"Mereka semua itu satu kelompok di bawah kendali kelompok Lekagak," kata Irjen Pol Mathius di Kota Jayapura, Papua, Senin (12/4/2021).

Dikatakan, termasuk pembakaran helikopter di Bandara Aminggaru Ilaga pada Minggu (11/4/2021) juga melibatkan Numbuk Telenggen.

Ada empat pelaku pembakaran helikopter yakni Lerymayu Telenggen, Prenggen Telenggen, Numbuk Telenggen dan Abu Bakar Kogoya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved