Bantuan Sosial

Cair Lagi! Lengkap Daftar 8 Bansos 2022 Terbaru, PKH, BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cek daftar lengkap bansos yang masih dicairkan tahun 2022 ini dan cara mengecek penerima, ada PKH, BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Doan Pardede
Kontan.co.id
BANSOS 2022 - Ilustrasi Uang. Cek daftar lengkap bansos yang masih dicairkan tahun 2022 ini dan cara mengecek penerima, ada PKH, BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar lengkap bansos yang masih akan dicairkan tahun 2022 ini dan cara mengecek penerima, ada PKH, BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Selain informasi daftar lengkap bansos yang masih akan dicairkan tahun 2022 ini dan cara mengecek penerima dengan login cekbansos.kemensos.go.id atau kemnaker.go.id, simak juga besarannya.

Bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan pemerintah.

Program bansos PKH ini pun bertujuan membantu ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: PKH dan BLT Minyak Goreng Cair! Ini Cara Cek Daftar Nama Penerima Via Login cekbansos.kemensos.go.id

Selengkapnya, inilah daftar bantuan yang akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat, dirangkum dari berbagai sumber:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun besaran bantuan PKH yang didapat mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per orang dalam satu keluarga.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, kriteria penerima PKH di antaranya ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan; anak SD, MI, atau sederajat; hingga lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan lain yang masih disalurkan pemerintah adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.

Adapun indeks bantuan sembako ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Pada tahun ini, bantuan Kartu Sembako disalurkan melalui kantor pos dalam bentuk uang tunai.

Lantas uang tunai tersebut dapat dibelikan bahan pangan atau sembako seperti beras, telur, minyak goreng, kacang-kacangan, dan lainnya.

Yang jelas, dana bantuan sembako Rp 600 ribu tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.

3. BLT Dana Desa

Pemerintah juga menyalurkan BLT Dana Desa. Bahkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk BLT pada 2022 sebesar 40 persen dari Dana Desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, BLT Dana Desa akan diberikan pada warga miskin dan miskin ekstrem yang belum dapat jaring pengaman sosial.

Diketahui, program BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000/keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Baca juga: Terjawab Bansos PKH 2022 Tahap 2 Kapan Cair, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima April

4. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja juga menjadi program bantuan yang disalurkan kepada masyarakat karena bersifat semi bantuan sosial.

Saat ini, program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 25 dan hasil seleksinya sudah diumumkan pada Rabu (6/4/2022) hari ini.

Program Kartu Prakerja ditujukan kepada pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, juga pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Setelah mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos, para peserta akan mendapat dana Rp 1 juta untuk mengikuti pelatihan.

Selesai pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat elekronik dan berhak mendapat dua insentif.

Dana insentif pertama diberikan pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

Dana insentif kedua diberikan setelah mengisi survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

5. BLT Minyak Goreng

Terbaru, pemerintah menggelontorkan satu bantuan lain yaitu BLT minyak goreng dengan besaran Rp 100 ribu setiap bulannya.

Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, BLT minyak goreng dibagikan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

BLT minyak goreng Rp 300 ribu akan dibagikan kepada 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT minyak goreng Rp 300 ribu juga disalurkan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

6. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan lain yang disalurkan bahkan sudah dapat dicairkan adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.

Termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Adapun besaran bantuan PIP yang diberikan berbeda antara jenjang pendidikan, yaitu siswa SD sederajat Rp 450 ribu/tahun; siswa SMP sederajat Rp 750 ribu/tahun; dan siswa SMA sederajat Rp 1 juta/tahun.

7. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Selain itu, pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM pada 2022.

BLT ini disalurkan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebanyak sekitar 12 jutaan.

Untuk besaran bantuan, kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, uang yang diterima pelaku usaha mencapai Rp 600.000 per penerima.

Ia bilang, sasaran bantuan ini mirip seperti bantuan kepada pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.

8. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Selain BLT UMKM, pemerintah juga melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta.

Para pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 1 juta dengan sasaran ssebanyak 8,8 juta orang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, BSU akan cair pada April 2022.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Klik tombol CARI DATA

Melalui laman tersebut, pekerja/buruh dapat mengecek status penerima subsidi gaji ini.

Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Login di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Calon Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta
BLT BPJS KETENAGAKERJAAN - laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Cek daftar lengkap bansos yang masih dicairkan tahun 2022 ini dan cara mengecek penerima, ada PKH, BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.(Capture bpjsketenagakerjaan.go.id)

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Baca juga: Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, Login bsu.kemnaker.go.id, Ini Syarat & Proses Penyaluran

Cara Cek BSU di Website Kemnaker:

- Kunjungi website kemnaker.go.id;

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU

- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu Bantuan Subsidi Upah.

Baca juga: CARA Cek Status BLT Subsidi Gaji 2021, Akses bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cek Melalui Chat WhatsApp

- Chat nomor WhatsApp 081380070175;

- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih "Informasi Penerima BSU 2021";

- Ikuti petunjuk yang tampil.

Layanan Masyarakat 175

a. Hubungi Call Center nomor telepon 175;

b. Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id;

c. Direct Message (DM) sosial media resmi:

- Facebook BPJS Ketenagakerjaan;

- Twitter @BPJSTKinfo.

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter

Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:

Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.

Berikut ini cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

- Akses laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di SINI

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;

- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

Itulah tadi informasi seputar daftar lengkap bansos yang masih dicairkan tahun 2022 ini dan cara mengecek penerima, ada PKH, BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved