Berita Samarinda Terkini
Diduga Ingin Mencuri, Seorang Pria Paruh Baya di Samarinda Diamuk Massa
Kejadian tersebut bermula ketika Danny (28) salah seorang warga setempat, baru saja melaksanakan salat tarawih
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Diduga hendak mencuri, seorang pria yang mengaku bernama Udin (50) nyaris diamuk massa di Jalan Kenangan II, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Minggu (10/4/2022) sekitar Pukul 21.15 WITA
Kejadian tersebut bermula ketika Danny (28) salah seorang warga setempat, baru saja melaksanakan salat tarawih.
Dirinya melihat ada sebuah grobak yang berisikan barang rongsokan terparkir di pinggir jalan.
Danny yang bertanya tanya siapa pemilik gerobak tersebut pun mengintai dari kejauhan.
Tidak lama ungkapnya, ada seorang pria yang mengangkut besi pagar dari ujung jalan lalu Ia hampiri.
Baca juga: Proses Hukum Kasus Pencurian Sawit di Kampung Resak Kutai Barat Bikin Korban Mengaku Kecewa
Baca juga: Kasus Pencurian 20 Ton CPO Dilimpahkan ke JPU, Polres Kubar Terus Lakukan Pendalaman
Baca juga: TERUNGKAP, Pelaku Pencurian Mobil Fortuner di Samarinda Diduga Memiliki Barang Haram
"Dia (terduga pelaku) kebingungan dan tak bisa menjelaskan barang siapa yang dia bawa," ujar Danny
Warga yang kebetulan pulang dari masjid pun menghampiri Danny untuk menanyakan apa yang sedang terjadi.
Udin atau terduga yang tidak bisa berbuat apa-apa lagi pasrah dan harus sesekali menerima bogem mentah dari warga yang berada di lokasi.
"Di sini sering kehilangan barang. Dia juga ada sajamnya. kebetulan ada warga yang mengenali pelaku kalau memang sering masuk di lingkungan kami," sambung Danny.
Baca juga: Pencurian Smartphone di Bontang, Pelaku Sasar pada Dasbor Motor Sang Korban
Beruntung tim patroli Beat 110 regu 5 Polresta Samarinda datang tepat waktu dan langsung mengamankan Udin beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Sungai Pinang. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.