Berita Kubar Terkini

Proses Hukum Kasus Pencurian Sawit di Kampung Resak Kutai Barat Bikin Korban Mengaku Kecewa 

Proses  hukum terhadap kasus pencurian kelapa sawit di Kampung Resak, Kecamatan Bongan, Kutai Barat (Kubar) pada awal bulan Maret 2022 kemarin hingga

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ilustrasi lahan sawit. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Proses  hukum terhadap kasus pencurian kelapa sawit di Kampung Resak, Kecamatan Bongan, Kutai Barat (Kubar) pada awal bulan Maret 2022 kemarin hingga kini belum memberikan rasa puas terhadap korban.

Di mana korban mengaku sangat kecewa lantaran menilai cara penyelesaian kasus pencurian tersebut terkesan dilakukan  secara sepihak.

Padahal, menurut kprban berbagai bukti berupa foto, video dan rekaman pengakuan pelaku telah dimiliki serta pihak kepolisian telah mengetahui identitas pelakunya.

"Ini yang sangat kita sayangkan dan aneh. Semua bukti sudah ada. Bahkan saat kejadian, anggota Polsek Bongan pun juga turun di tempat kejadian dan menyaksikan sendiri.

Bahkan anggota kepolisian sampai melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun memang tidak sampai tertangkap," kata Martin, anak korban pencurian kelapa sawit saat diwawancarai Tribunkaltim.co pada Kamis sore (7/4).

Baca juga: Tiap Kecamatan Punya Kebun Sawit, Paser Layak Bangun Pabrik Minyak Goreng demi Atasi Kelangkaan

Baca juga: Banyak Pabrik Sawit di Paser Mari Suri, Disbunak Dorong Perusahaan Jalin Kerja Sama dengan Petani

Dia pun menceritakan kronologi kasus pencurian tersebut terjadi sejak tanggal 1 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 dini hari.

Saat itu Martin bersama kakaknya, Yohanes Petrus alias Pet sedang mengawasi lahan sawit milik orangtuanya di Resak Kampung.

Sebab, lahan kelapa sawit tersebut kerap diambil buahnya untuk dijual oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Saat sampai di lokasi lahan sawit, ternyata benar dugaan mereka bahwa ada beberapa orang yang sedang mencuri buah kelapa sawit.

Sehingga keduanya pun langsung mendatangi kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Bongan untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Lantas kami mengadukan kejadian tersebut, dan bersama dengan tiga orang anggota kepolisian pun berangkat menuju lokasi. Sesampainya disana, pihak kepolisian pun berupaya untuk menangkap pelaku. Namun, tidak berhasil. Pelaku lolos dan meninggalkan barang bukti berupa kendaraan roda dua dan keranjang pengangkut buah," jelasnya.

Baca juga: Bupati Kukar akan Kumpulkan 16 Perusahaan Sawit, Harapkan Sediakan Minyak Goreng untuk Warga

Barang bukti tersebut pun langsung dibawa ke kantor Polsek Bongan. Namun, untuk penyelesaian kasus ini ternyata tidak seperti apa yang diharapkan oleh keluarga korban.

Karena, barang bukti dan pelaku yang sudah diketahui identitasnya malah dibebaskan begitu saja.

Martin pun mengatakan bahwa orangtua dari pelaku pencurian ini memang sempat datang ke rumah, serta mengharapkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Apalagi orangtua pelaku ini merupakan salah satu perangkat desa. Namun, karena telah terjadi berulang kali dan menyebabkan banyak kerugian. Oleh karenanya, kejadian ini tetap akan ditempuh melalui proses hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved