Ibu Kota Negara
IKN Nusantara Pindah ke Kaltim, Bagaimana Nasib Gedung Pemerintahan di Jakarta?
Pemerintah mengungkapkan akan memanfaatkan atau memindahtangankan aset termasuk gedung milik negara di Jakarta jika Ibu Kota Negara (IKN) pindah
Sementara itu, pemerintah saat ini masih mematangkan rencana pemanfaatan aset dengan nilai Rp 300 triliun tersebut.
Pasalnya, rencana pemindahtanganan aset atau gedung pemerintah sangat bergantung pada rencana pemindahan IKN, baikdari sisi waktu maupun lembaganya.
Jika perpindahan sudah jelas bakal dilakukan, Kemenkeu akan membuka pemanfaatan aset untuk pihak yang membutuhkan, baik pihak swasta maupun pihak strategis lainnya.
"Manakala perpindahannya sudah jelas, maka terhadap aset tersebut bisa dilakukan pemanfaatan. UU sendiri menyatakan bentuknya ada dua bisa pemanfaatan dan bisa pemindahtanganan, tapi pada dasarnya kami ingin memastikan yang optimal yang diperoleh oleh negara," sebut Rio beberapa waktu lalu.
Baca juga: Warga Sepaku PPU Resah Ada Patok di Kawasan Rumahnya untuk IKN Nusantara, Terutama di Dua Daerah Ini
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.