PPPK 2022

Kemendagri Sosialisasikan Pendanaan PPPK, Pemda Siap-siap Bayaran Gaji Ditanggung APBD

Kebijakan pendanaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) disosialisasikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jabar
Pada perekrutan PPPK tahun 2022 ini, bayaran gaji akan ditanggung masing-masing pemda melalui APBD. 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Perekrutan PPPK 2022, Pemda Siap-siap Bayaran Gaji Ditanggung APBD, https://manado.tribunnews.com/2022/04/09/perekrutan-pppk-2022-pemda-siap-siapbayaran-gaji-ditanggung-apbd.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved