Berita Kaltim Terkini
Pemprov Kaltim Serahkan Jamrek Perusahaan Tambang Rp 2 Triliun dan 577 Dokumen IUP ke Pusat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertolak ke Jakarta, untuk menyerahkan dokumen Jaminan Reklamasi (Jamrek) perusahaan pertambangan ke Kementerian
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertolak ke Jakarta, untuk menyerahkan dokumen Jaminan Reklamasi (Jamrek) perusahaan pertambangan ke Kementerian ESDM.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny mengungkapkan tepatnya Kamis (7/4/2022) penyerahan 206 dokumen IUP di Pemerintah Provinsi dan 371 dokumen IUP kabupaten/kota dilakukan, serta menyerahkan uang jaminan reklamasi ke pusat, sebesar Rp 2 triliun.
"Semua dokumen Jamrek perusahaan tambang di Kaltim yang berjumlah 206 IUP di provinsi dan 371 IUP, dari kabupaten dan kota dengan total bilyet sekitar 2.189 bernilai Rp 2 triliun sudah diserahkan ke Kementerian ESDM," ujar Benny, Sabtu (9/4/2022).
Dia menjelaskan mekanisme setelah diserahkannya semua dokumen jamrek ini ke pusat, pihak perusahaan tambang yang ingin mengajukan permintaan pembayaraan reklamasi langsung ke Kementerian ESDM.
"Kita dalam hanya melakukan pendampingan bersama inspektur tambang," ungkap Benny.
Baca juga: Bantah Terlibat Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kapolda Kaltim: Sudah Dicek dan Tidak Benar
Baca juga: Pansus Jalan Tambang DPRD Kaltim Gelar Rapat Maraton
Namun, meskipun urusan pertambangan termasuk dana jamrek sudah menjadi kewenangan pusat, Benny menegaskan pihaknya tetap akan terlibat dalam pemeriksaan lapangan.
"Meski urusan dana jamrek sudah ke Kementerian ESDM, kami tetap akan membantu pemerintah pusat dalam pembinaan serta pemeriksaan lapangan," ucapnya tegas.
"Kalau yang direklamasi hanya 25 hektare dari 100 hektare areal tambangnya, maka dana yang mereka boleh ambil hanya 25 persen saja dari dana yang dijaminkan,” tutur Benny. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.