Berita Nasional Terkini

Politisi PDIP Ingatkan Mahasiswa tak Bisa Makzulkan Presiden Lewat Aksi Demonstrasi

Mahasiswa rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa Senin (11/4/2022) besok.

Editor: Samir Paturusi
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengatakan, pasca bergulirnya Reformasi 1998 tidak ada larangan bagi siapapun melaksanakan aksi unjuk rasa karena telah dijamin dan dilindungi konstitusi dan Undang-Undang (UU). 

TRIBUNKALTIM.CO- Mahasiswa rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa Senin (11/4/2022) besok.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengatakan, pasca bergulirnya Reformasi 1998 tidak ada larangan bagi siapapun melaksanakan aksi unjuk rasa karena telah dijamin dan dilindungi konstitusi dan Undang-Undang (UU).

"Saya mendengar ada rencana aksi unjuk rasa awal pekan depan, konon akan digelar besar-besaran. Indonesia negara demokrasi jadi ya silakan saja kalau mau demo sebanyak apapun yang penting tertib," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

Politisi senior PDI Perjuangan ini menegaskan pemerintah juga siap dikritik.

Ia juga mengimbau agar pengunjuk rasa tidak berlaku anarkis saat menyampaikan pendapat.

Baca juga: Soal Demonstrasi PLBB Bontang, PT Wika Janjikan Pemberdayaan Truk Pengangkutan Lokal

Baca juga: Terkuak Apa Sebenarnya Tuntutan Demo 11 April 2022, Mahasiswa Mau Jokowi Mundur? Cek Info & Faktanya

Baca juga: Kode dari Mahfud MD, Demonstrasi Jokowi End Game di Masa PPKM Darurat Siap-Siap Ditindak Aparat

"Jangan berlaku anarkis karena nanti akan berurusan dengan aparat," ucapnya.

Meski begitu Hasanuddin mengingatkan bahwa tidak bisa memakzulkan presiden dengan cara berdemonstrasi turun ke jalan.

Karena, kata Hasanuddin, tidak mudah menurunkan presiden pilihan rakyat dan proses pemakzulan presiden yang cukup sulit.

"Pemakzulan presiden ada aturannya. Jangan pernah berpikir dengan berdemo dapat memakzulkan presiden," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya rencananya pada Senin 11 April 2022 besok, setidaknya ada 1.000 mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang akan berunjuk rasa di Istana Negara.

Selain itu ada beberapa pihak yang mengajak BEM SI berkolaborasi saat unjuk rasa tersebut.

Namun demikian, BEM SI belum mengambil keputusan apakah akan turut berkolaborasi atau tetap berjalan sendiri.

Ada enam tuntutan yang akan disampaikan BEM SI dalam unjuk rasa yang akan digelar Senin besok.

Pertama, BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk tegas menolak penundaan Pemilu 2024 dan wacana tiga periode.

Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved