Senin, 4 Mei 2026

Berita Internasional Terkini

Sikap Indonesia Terhadap Perang Rusia vs Ukraina, Tegas Beri Peringatan kepada PBB: Hati-hati!

Wakil Indonesia pada sidang darurat majelis Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), menjadi sorotan setelah berani memberi peringatan kepada PBB

Tayang:
(un.org/UN Photo/Manuel Elias)
ilustrasi Ruang sidang Majelis Umum PBB. Sikap Indonesia Terhadap Perang Rusia vs Ukraina, Tegas Beri Peringatan kepada PBB: Hati-hati! 

TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Indonesia pada sidang darurat majelis Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), menjadi sorotan setelah berani memberi peringatan kepada PBB terkait dengan perang Rusia vs Ukraina.

Wakil Tetap RI untuk PBB, Arrmanatha Christiawan Nasir, menyampaikan seruan agar PBB berhati-hati sebelum mencabut hak anggota.

Hal itu diungkapkannya pada sidang darurat majelis umum PBB, Kamis (7/4/2022).

Sidang itu membahas penangguhan keanggotaan Rusia pada Dewan HAM PBB.

“Majelis umum PBB perlu bersikap hati-hati dan tidak mencabut hak sah anggotanya sebelum mempunyai seluruh fakta yang ada,” tutur Arrmanatha dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sabtu (9/4/2022), dilansir dari Kompas.com.

Dalam voting penangguhan keanggotaan Rusua itu, Indonesia memilih sikap abstain bersama 57 negara lain.

Baca juga: Rusia Bongkar Taktik Provokasi Ukraina, Manfaatkan Jenazah Tentara Jadi Bukti Pembantaian di Bucha

Baca juga: PENGAKUAN Mencengangkan Istri Tentara Ukraina yang Dilecehkan Prajurit Rusia, Digilir Karena Hal Ini

Baca juga: ISIS Manfaatkan Perang Rusia vs Ukraina, Lakukan Serangan Beruntun ke Pusat Kota di Wilayah Israel

Beberapa alasan disampaikan Arrmanatha, salah satunya adalah memberi ruang lebih dulu untuk Independent International Commision of Inquiry bekerja mengumpulkan berbagai fakta terkait konflik Rusia dan Ukraina.

“Perlu diberi kesempatan untuk bekerja secara obyektif dan transparan serta melaporkan hasil temuannya,” sebutnya.

Sebelum semua fakta terkumpul, lanjut Atmanatha, PBB lebih baik tidak bersikap gegabah.

“Majelis umum PBB tidak boleh menciptakan preseden negatif yang dapat menjatuhkan kredibilitasnya sebagai badan yang terhormat,” ucap dia.

Di sisi lain, Indonesia menyampaikan sikapnya dengan tegas dalam menanggapi perkara ini.

Pertama, siapapun yang bertanggung jawab dalam pelanggaran HAM di Ukraina mesti diadili.

Kedua, meminta semua pihak mengedepankan dialog untuk mencapai kesepakatan damai.

“Ini adalah cara satu-satunya yang dapat menghentikan penderitaan dan bertambahnya korban jiwa di Ukraina. Sekaligus untuk mencegah semakin parahnya dampak perang ini dalam skala yang lebih luas,” imbuh Arrmanatha.

Diketahui konflik Rusia-Ukraina tak hanya berdampak pada kedua negara.

Lebih jauh, konflik pun meluas antara Rusia dengan negara-negara yang tergabung dalam NATO.

Baca juga: STRATEGI Rusia Dibongkar NATO, Vladimir Putin Tarik Pasukan dari Ukraina Bukan Berarti Sudahi Perang

Situasi itu menyebabkan kelangkaan sejumlah pasokan sumber daya ke berbagai negara yang memicu ketidakstabilan ekonomi dunia.

Pasalnya Rusia merupakan salah satu negara pemasok bahan bakar minyak terbesar, pun juga menjadi pemasok 30 persen kebutuhan gandum dunia.

Sikap China Terhadap Perang Rusia vs Ukraina

Sementara itu, China telah menjelaskan keputusannya memberikan suara menentang dalam resolusi Majelis Umum PBB untuk menangguhkan Rusia dari badan global Dewan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dilansir dari Russia Today (RT), Chian menyebut penangguhan Rusia bermotivasi politik dan mengecam resolusi tersebut sebagai kurangnya transparansi.

Resolusi itu diadopsi pada Kamis (7/4/2022), dengan 93 negara memberikan suara mendukung, 24 menentang, dan 58 abstain.

Setelah pemungutan suara, Rusia menyatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk keluar dari Dewan HAM sebelum akhir masa jabatannya.

“Kami menentang politisasi dan instrumentalisasi masalah HAM, praktik standar ganda selektif, dan konfrontasi pada masalah HAM, dan penggunaan masalah HAM untuk menekan negara lain,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Dia menambahkan bahwa proses penyusunan resolusi tidak terbuka atau transparan.

Lijian menganggap penangguhan keanggotaan Rusia dari Dewan HAM hanya akan "menambah bahan bakar ke api" dengan mengintensifkan ketegangan di antara para pihak dan memperburuk perpecahan di dalam PBB.

Baca juga: Konflik Rusia dan Ukraina Jadi Alasan Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah

Sementara itu, Wakil tetap Rusia di PBB, Gennady Kuzmin, menggambarkan resolusi tersebut sebagai langkah tidak sah dan bermotivasi politik yang dirancang sebagai hukuman demonstratif terhadap negara anggota PBB yang berdaulat yang menjalankan kebijakan internal dan eksternal yang independen.

Dalam menjelaskan keputusan Rusia untuk keluar dari badan PBB, dia menyatakan bahwa Dewan HAM dimonopoli oleh satu kelompok negara yang memanfaatkan mekanisme untuk mencapai tujuan oportunistik mereka.

"Komitmen sejati Rusia untuk melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia tidak membiarkan kita tetap menjadi bagian dari mekanisme internasional [ini],” kata Gennady Kuzmin.

Inisiatif untuk mengeluarkan Moskwa dari Dewan HAM dilaporkan berasal dari AS.

Pada akhir Maret, sekelompok senator Amerika bipartisan meminta duta besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, untuk memperkenalkan resolusi tersebut.

AS mengutip dugaan pelanggaran HAM Rusia di Ukraina sebagai pembenaran untuk langkah tersebut.

Sejak peluncuran operasi militernya di Ukraina pada 24 Februari, Moskwa telah berulang kali membantah tuduhan tersebut.

Rusia mengeklaim bahwa mereka berusaha untuk meminimalkan korban dan hanya menyerang sasaran militer sebagai bagian dari tujuan yang dinyatakan demiliterisasi negara. (*)

Berita Internasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved