Idul Fitri

Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub via Online, Kuota Pemudik Ditambah, Simak Jadwal Keberangkatan

Daftar mudik gratis 2022 Kemenhub via online, kuota pemudik ditambah, simak juga jadwal keberangkatan.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES
Daftar mudik gratis 2022 Kemenhub resmi dimulai kembali. Cek syarat ikut mudik gratis dan jadwal keberangkatan 

Pada arus mudik, sebanyak 270 unit bus akan disiapkan.

Baca juga: Ingin Mudik Lebaran Lewat Jalan Tol Trans Jawa, Cek Jalur dan Tarifnya, Termahal Jakarta-Surabaya

Masing-masing bus dapat mengangkut penumpang hingga 30 orang dalam mudik gratis 2022.

Sehingga total kuota mudik bus gratis adalah 8.100 penumpang.

Selanjutnya, pada arus balik, Kemenhub akan menyediakan 80 bus yang dapat mengangkut 2.400 penumpang.

Adapun total kuota pemudik baik dari arus mudik dan balik adalah 10.500 pemudik.

Sementara, untuk armada pengangkut sepeda motor dalam Mudik Hubdat2022, Kemenhub menyiapkan 34 truk yang dapat mengangkut 1.020 sepeda motor pemudik.

Pada arus mudik gratis 2022, truk tersebut akan dikerahkan sebanyak 17 truk yang dapat mengangkut 510 motor.

Begitu juga pada arus balik.

Masing-masing truk tersebut dapat membawa 30 unit motor.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Booster di PPU Masih Rendah, meskipun Jadi Syarat Mudik Lebaran

Dilansir dari Kompas.com, Kemenhub hanya menyiapkan mudik gratis 2022 tujuan ke Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Sebab, dari survei Kemenhub menunjukkan, pemudik terbanyak itu tujuannya ke Jawa Tengah.

"Kami sudah dapat perintah dari Pak Menteri Perhubungan, dan sudah kita siapkan SE untuk menyiapkan bus mudik gratis khusus pemudik Jawa Barat dan Jawa Tengah," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dikutip dari Kontan.co.id.

Syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub

Mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring;

  • Login dan mengisi data lengkap;
  • Tunggu verifikasi dan validasi sistem;
  • Unduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik;
  • Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Calon pemudik dalam mudik gratis 2022 kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved