PPPK 2022

INFO PPPK 2022: Gaji PPPK Siap-Siap Ditanggung Pemda Lewat APBD, Kemendagri Sosialisasi Anggaran

Simak informasi seputar PPPK 2022, gaji PPPK siap-siap ditanggung Pemda lewat APBD, Kemendagri sosialisasi anggaran.

Ilustrasi gaji - Simak informasi seputar PPPK 2022, gaji PPPK siap-siap ditanggung Pemda lewat APBD, Kemendagri sosialisasi anggaran. 

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

PPPK bisa menerima tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. Semua tunjangan PPPK tersebut juga bisa didapat PNS.

Namun perbedaan PNS dan PPPK, PNS bisa mendapatkan tunjangan dalam bentuk tunjangan kinerja (tukin). Di mana tukin tidak diberikan kepada ASN berstatus PPPK. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved