Berita Penajam Terkini

Harga Elpiji 3 Kg Direncanakan Bakal Naik Rp 3.000 di PPU, Berikut Besaran HET di 3 Zona

Imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), harga gas elpiji 3 kilogram di PPU, berpotensi mengalami kenaikan. Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan D

TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kabid Perdagangan Disdag PPU Bustam. Ia mengatakan, adanya kenaikan harga BBM membuat biaya transportasi elpiji bersubsidi mengalami kenaikan. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), harga gas elpiji 3 kilogram di PPU, berpotensi mengalami kenaikan.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perdagangan PPU Bustam mengatakan, adanya kenaikan harga BBM membuat biaya transportasi elpiji bersubsidi mengalami kenaikan.

Sehingga agen elpiji 3 kg mengusulkan perubahan HET elpiji 3 kg.

“Agen elpiji meminta ada kenaikan HET. Karena adanya kenaikan  harga BBM, otomatis biaya transportasi bertambah,” ungkapnya, Selasa (12/4/2022).

Bustam mengatakan, pemerintah daerah melakukan perubahan HET elpiji 3 kg pada 2018.

Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Alami Kenaikan, Kadisperindagkop Kaltim Sebut yang Subsidi 3 Kg Tetap

Baca juga: NEWS VIDEO Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Alami kenaikan Harga per 27 Februari 2022

Besaran HET diatur dalam tiga zona yakni Kecamatan Waru dan Babulu Rp 18.000 per tabung, Kecamatan Penajam dan Sepaku Rp 19.000 per tabung dan tiga kelurahan di pesisir Kecamatan Penajam, yakni Jenebora, Gersik dan Pantai Lango Rp 22.000 per tabung.

Dinas Perdagangan telah menindaklanjuti usulan agen terkait dengan perubahan HET elpiji bersubsidi.

Direncanakan HET elpiji 3 kg mengalami kenaikan berdasarkan zona, yakni Kecamatan Penajam Rp 22.000, Kecamatan Waru dan Babulu Rp 21.000 serta Kecamatan Sepaku Rp 25.000.

“Ini baru opsi kenaikan HET elpiji 3 kg yang kita susun dan tidak menutup kemungkinan masih akan mengalami perubahan,” jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Masih Kaji Kenaikan Harga BBM Petralite dan LPG 3 Kg

Usulan kenaikan HET gas melon tersebut nantinya akan disampaikan ke Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam untuk mendapatkan persetujuan.

“Kalau usulan itu disetujui maka tahun ini akan mengalami perusahaan HET elpiji 3 kg,” ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved