Bantuan Sosial
Jangan Keliru! Begini Cara Cek Bantuan UMKM 2022 untuk Pelaku Usaha Terdampak Covid-19 di Eform BRI
Simak lagi cara bantuan UMKM 2022 untuk pelaku usaha terdampak Covid-19 di Eform BRI.
TRIBUNKALTIM.CO - jangan keliru! simak lagi cara bantuan UMKM 2022 untuk pelaku usaha terdampak Covid-19 di Eform BRI.
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) atau dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM 2022 sebesar Rp 600 ribu.
Anda cukup mengecek eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk penerima BLT UMKM 2022 Rp 600 ribu atau tidak.
Jangan langsung sedih bila ternyata saat mengecek mengecek eform.bri.co.id/bpum nama Anda yidak termasuk penerima BLT UMKM 2022, masih ada ada cara lain yang bisa dilakukan.
Baca juga: Terbaru! Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Lewat Login eform.bri.co.id, BPUM Rp 600 ribu Kapan Cair?
Baca juga: Nama Tak Terdaftar Penerima BLT UMKM 2022? Masih Ada Cara Lain Bila Tak Masuk di eform.bri.co.id
Baca juga: Terbaru! Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Lewat Login eform.bri.co.id, BPUM Rp 600 ribu Kapan Cair?
Syarat khusus untuk menerima bantuan ini salah satunya adalah bukan aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
Cek Penerima BPUM
Untuk mencairkan dana bantuan, Anda bisa mengecek terlebih dahulu daftar penerimaan BPUM melalui eform BRI, simak caranya:
- Akses situs eform.bri.co.id/bpum di browser.
- Isi Nomor KTP dan Kode Verifikasi.
- Lalu klik Proses Inquiry.
- Jika sudah berhasil masuk, Anda akan mendapatkan informasi apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
- Jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022, pelaku usaha mikro bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan dana bantuan UMKM sebesar Rp 600 ribu atau langsung ditransfer ke rekening penerima.

Syarat Mencairkan BLT UMKM 2022
Untuk mencairkan dana BLT UMKM 2022 di bank BRI, tentu ada beberapa persyaratan yang harus terpenuho:
Baca juga: Lengkap Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Lewat Login eform.bri.co.id dan BPUM Rp 600 ribu Kapan Cair
- Buku tabungan.
- Kartu ATM.
- KTP asli.
- Surat Pernyataan yang ditandatangani aparat Desa setempat.
- Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerimaan Banpres Produktif (BPUM) sendiri. Tidak hanya untuk kelompok yang telah memiliki rekening BRI/BNI.
Reservasi Online Lewat BPUM Reservation System
Selain untuk mengecek informasi penerimaan BLT UMKM 2022, eform BRI BPUM juga bisa digunakan untuk melakukan reservasi secara online.
BPUM Reservation System adalah sistem reservasi untuk mencairkan dana BPUM yang dikembangkan oleh pihak bank BRI.
Situs ini juga bisa digunakan untuk memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank pencairan secara online. Jadi, penerima bisa mengunjungi UKO BRI secara leluasa tanpa antre.
Berikut langkah untuk layanan BPUM Reservation System melalui eform BRI.
- Silahkan akses situs eform.bri.co.id/bpum di aplikasi browser.
- Isi NIK dan Kode Verifikasi.
- Jika Anda sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan langsung diarahkan ke halaman reservasi.
- Silahkan isi kolom formulir yang tersedia, seperti nomor KTP, Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
- Isi kode verifikasi.
- Setelah itu akan muncul nomor referensi (WAJIB DISIMPAN).
- Nasabah tinggal mendatangi UKO sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih.
- Jika jadwal terlewat, maka nasabah harus melakukan reservasi ulang seperti yang sudah dijelaskan.
Baca juga: Terjawab BLT UMKM 2022 Kapan Cair, Klik E-form BRI & Cek Penerima Tanpa Harus Daftar di Banpres BPUM
Bagaimana Jika Belum Terdaftar BLT UMKM?
Tidak perlu kecewa jika Anda selaku pelaku UMKM tapi tidak terdaftar untuk mendapatkan BPUM karena Anda masih bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan dana BLT UMKM 2022 sebesar Rp 600 ribu ke dinas koperasi dan UKM di daerah masing-masing.
Adapun syarat dan cara mendaftarkan diri secara pribadi untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM adalah sebagai berikut.
- Pelaku usaha adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Nasabah memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM dengan lampiran yang merupakan satu-kesatuan.
- Bukan kelompok ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Mikro atau KUR dari perbankan manapun.
- Daftar dengan mengunjungi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing kabupaten/kota.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.