Berita Nasional Terkini

Kisah Eks Kepala Cabang Bank di Medan Kehilangan Uang Rp 1,9 Miliar, Tertipu Trading Abal-abal

Kini terungkap, ada kisah eks kepala cabang bank di Medan kehilangan uang Rp 1,9 miliar.

Editor: Budi Susilo
Kontan.co.id/Muradi
Ilustrasi uang rupiah. Mantan kepala cabang bank swasta di Kota Medan berinisial VS, tertipu trading abal-abal PT Rifan Financindo Berjangka. 

Kemudian staf PT Rifan Financindo Berjangka meminta kembali pada korban mendepositkan uangnya karena lot trading dalam posisi risiko.

Korban pun kemudian mendepositkan lagi uangnya hingga mencapai Rp 1,82 miliar pada tahun 2021.

Barulah kemudian disampaikan kalau dananya sudah loss oleh oknum staff PT Rrifan Financindo Berjangka.

Baca juga: Uang Nasabah Aman? Terkuak Sumber Dana yang Diselewengkan Staf Pegadaian di Balikpapan untuk Trading

Nahasnya, setelah diperiksa, perusahaan dan pialangnya tidak terdaftar di Bappebti atau dibekukan.

Pada kasus ini, VS melaporkan pihak-pihak terkait di manajemen PT Rifan Financindo Berjangka, masing-masing SK, MSS, WGR dan JMM ke Dit Reskrimsus Polda Sumut dengan nomor laporan: LP/B/664/IV/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 6 April 2022.

Saat ini pihaknya juga tengah melayangkan somasi kepada perusahaan pialang PT Rifan Financindo Berjangka yang beralamat di Gedung JW Marriot Lt 12 Jalan Putri Hijau Medan.

Korban sejauh ini berupaya untuk melakukan mediasi terhadap perusahaan yang dinilai merugikan dan diduga melakukan penipuan untuk mendapatkan kejelasan soal uangnya.

Baca juga: Vanessa Khong jadi Tersangka: Bingung, Sebenarnya Ini Kasus Apa? Binomo atau Teroris Ya

Pokoknya dia ilegal, perdagangannya melalui aplikasi yang dikendalikan oleh pialang bukan investor.

Motif kejahatan ekonomi saat ini sangat meresahkan masyarakat.

"Untuk itu kita minta kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga para pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. (tribun-medan.com)

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul: Mantan Kepala Cabang Bank di Medan Ketipu Trading Abal-abal Sampai Rp 1,9 Miliar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved