Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Berjanji Turunkan Harga Jual Listrik Panas Bumi

Kabar terkini, pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia berjanji, turunkan harga jual listrik panas bumi

Editor: Budi Susilo
HO/PLN
PLN mendukung langkah pemerintah membentuk Holding Geothermal Indonesia, guna mempercepat dan mengoptimalkan pengembangan potensi panas bumi demi kemakmuran rakyat. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kabar terkini, pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia berjanji, turunkan harga jual listrik panas bumi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pemerintah akan mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia.

Sampai 2030, pemerintah akan membangun PLTP dengan kapasitas 3.355 megawatt (MW) untuk memenuhi target bauran energi baru terbarukan (EBT) 23 persen pada 2025.

“Hal itu tercantum dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) 2021 hingga 2030,” ujar Direktur Panas Bumi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi, Kementerian ESDM Harris dalam webinar “Fungsi Komunikasi dalam Tata Kelola Industri Energi Terbarukan di Indonesia”, ditulis Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Keunggulan Pakai Panel Surya, Efisien Biaya dan Upaya Pengurangan Emisi Karbon

Baca juga: Pasokan Listrik Tenaga Surya di Jepang Meningkat, Penerapan Energi Baru Terbarukan

Baca juga: Menko Airlangga dan Menteri Lee Bahas Rencana Ekspor Energi Baru Terbarukan ke Singapura

Dia menjelaskan, target bauran energi 23 persen pada 2025 merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mencapai karbon netral atau net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

Selanjutnya, kata Harris, Indonesia juga sudah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030.

“Transisi menuju energi berkelanjutan juga menjadi satu dari tiga fokus Presidensi G20 Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, ada sejumlah langkah dan kebijakan untuk memenuhi target tersebut, pertama yakni pemerintah akan melakukan pengeboran atau government drilling untuk mengurangi risiko para pengembang.

Baca juga: Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi, PLN Dukung Pembentukan Holding Geothermal Indonesia

"Sekaligus untuk menurunkan harga jual listrik panas bumi. Sampai 2024, pemerintah akan melakukan pengeboran di 20 wilayah kerja panas bumi untuk rencana pengembangan sebesar 683 MW," tutur Harris.

Kedua, pemanfaatan dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP), dan Geothermal Resources Risk Mitigation (GREM) untuk pendanaan pengembangan panas bumi.

Ketiga, sinergi antar BUMN, di mana selama ini paling tidak ada tiga perusahaan pelat merah bergerak di bidang panas bumi.

Tiga BUMN tersebut yakni PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di bawah Sub Holding Pertamina New Renewable Energy (PNRE), PT Indonesia Power selaku anak perusahaan PT PLN, dan PT Geo Dipa sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan.

Kemudian, kebijakan keempat untuk memenuhi target mengurangi emisi gas rumah kaca yakni optimalisasi sumber daya di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang sudah berproduksi dengan ekspansi dan efisiensi.

Baca juga: Gunakan Energi Baru Terbarukan, PLN Kaltim Kaltara Siap Beralih ke PLTA

"Dua di antaranya adalah membangun PLTP Binary di WKP Salak sebesar 15 MW dan PLTP Binary di WKP Dieng 10 MW. Saat ini, PT PGE juga sedang menyelesaikan PLTP Binary di WKP Lahendong, Sulawesi Utara, dengan kapasitas 0,5 MW," pungkas Harris.

Adapun per akhir 2021, kapasitas terpasang pembangkit panas bumi di Indonesia mencapai 2.276 MW, sebagian besar berada di dalam wilayah kerja PT PGE yakni sebesar 1.877 MW.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved