Berita Berau Terkini
Pemkab Berau Ingin Dilibatkan dalam Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil
Tidak punya kewenangan, Dinas Perikanan Berau terkendala untuk mengelola langsung pulau-pulau kecil di Kabupaten Berau.
Penulis: Renata Andini Pengesti |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tidak punya kewenangan, Dinas Perikanan Berau terkendala untuk mengelola langsung pulau-pulau kecil di Kabupaten Berau.
Padahal, sesuai dengan data Dinas Perikanan, pihaknya setidaknya memiliki sebanyak 31 pulau dan di Kabupaten Berau, yang belum dikelola secara maksimal.
Kepala Dinas Perikanan Berau, Tentram Rahayu menjelaskan pengawasan dari pusat maupun provinsi banyak yang tidak melibatkan Pemkab Berau, contohnya seperti pengawasan Pulau Balembangan, yang kini pengawasan dan pengelolaannya perlu dikaji ulang.
“Iya, pulau kecil kan dikelolanya tidak melibatkan Pemkab Berau, jadi kami mohon ke provinsi dan pusat, supaya bisa dikaji ulang. Minimal ada kerja samanya,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (12/4/2022).
Kendati ada banyak pulau kecil lainnya, seperti Pulau Manimbora, Bilangan Mataha, saat ini Pemkab fokus untuk mengejar keikutsertaan dalam pengelolaan Balembangan.
Baca juga: Proses Hibah Lahan di Berau ke KKP untuk Dukung Pengawasan Laut
Baca juga: Pemkab Berau Tinjau Ulang Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Pulau Balembangan
“Ini sudah sempat kami rapatkan, hanya internal dulu, masih banyak tahapan yang perlu dibahas. Dan aturan juga pasti berbeda-beda setiap pulaunya,” jelasnya.
Untuk Pulau Balembangan, misalnya pihaknya fokus untuk pengelolaan penyu. Dan Dinas Perikanan Berau ingin, pengelolaan juga berasal dari LSM Berau.
Kendati begitu, tujuan besar Pemkab Berau nantinya tidak jauh untuk mengelola pulau berbasis wisata ekologi, itu juga bertujuan untuk menarik investor datang ke Kabupaten Berau.
Wisata yang bersifat eksklusif, dan hanya dibatasi 10-15 orang saja dalam suatu waktu. Tentram menegaskan, hal itu pastinya mengedepankan pelestarian wilayah pulau-pulau kecil Pemkab Berau.
“Misalkan melestarikan habitat, ya tidak boleh investor mendirikan bangunan. Bisa menginap, tapi misalkan daengan mendirikan tenda. Seperti itu contohnya. Yang jelas, tidak merusak habitat,” ungkapnya.
Tentram juga membeberkan skema tahapan pengelolaan pulau-pulau kecil dari pihaknya, yang pasti pembentukan tim pengelola pulau-pulau kecil.
Baca juga: Wakil Bupati Berau Gamalis Ungkap Pernah Akan Dibangun Tanggul Cegah Abrasi di Pulau Derawan
Begitu juga dengan pengusulan status pengelolaan pulau-pulau kecil, yang sesuai dangan konsep pengelolaan.
“Kalau pulau-pulau kecil ini kan pasti pengelolaannya juga harus lengkap dengan kajian akademik konsep pengeloaan. Begitu juga dengan wajibnya aturan Perda maupun Perbub, yang berhubungan dengan PAD dan retribusi,” bebernya.
Menurutnya yang terpenting, saat ini Pemkab Berau harus bisa ikut andil dalam pengelolaan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.