Berita Nasional Terkini

Plt Jubir KPK Sebut AGM Minta Wejangan ke Andi Arief Terkait Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief pada Senin (11/4/2022) kemarin telah diperiksa Tim penyidik KPK

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief pada Senin (11/4/2022) kemarin telah diperiksa Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Atas adanya beberapa proyek tersebut, tersangka Abdul Gafur diduga memerintahkan tersangka Mulyadi, tersangka Edi, dan tersangka Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, tersangka Abdul Gafur diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan, antara lain perizinan untuk hak guna usaha (HGU) lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan bleach plant (pemecah batu) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

KPK menduga tersangka Mulyadi, tersangka Edi, dan tersangka Jusman adalah orang pilihan dan kepercayaan tersangka Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek.

Selanjutnya, uang itu digunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.

Baca juga: Begini Cara Curang Bupati Nonaktif PPU AGM Kuasai Lahan di Sekitar IKN Nusantara, Pakai Nama Fiktif

Tersangka Abdul Gafur bersama tersangka Nur Afifah diduga menerima, menyimpan, dan mengelola uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka Nur Afifah yang dipergunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.

Selain itu, KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan bernilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Selisik Komunikasi Andi Arief-Bupati PPU terkait Pencalonan Ketua DPD Demokrat, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/12/kpk-selisik-komunikasi-andi-arief-bupati-ppu-terkait-pencalonan-ketua-dpd-demokrat?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved