Ibu Kota Negara

Kabar Kedubes Asing Pilih Berkantor di Balikpapan, KSP: Jika Infrastruktur Siap, harus di IKN

Kabar sejumlah Kedubes asing pilih berkantor di Balikpapan bukan di Ibu Kota Negara ( IKN ). Tanggapan tegas Tenaga ahli utama KSP.

Editor: Amalia Husnul A
DOK DPR
Peta Rencana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sesuai Lampiran I RUU IKN yang telah disahkan bersama oleh pemerintah dan DPR pada 18 Januari 2022. Kabar sejumlah Kedubes asing pilih berkantor di Balikpapan bukan di Ibu Kota Negara ( IKN ). Tanggapan tegas Tenaga ahli utama KSP. 

"Nanti enggak dapat izin. Ini kan negara Republik Indonesia," katanya.

Wandy Tuturoong mengaku belum secara langsung membaca pernyataan dari para Kedubes asing.

Sehingga dirinya menduga niatan membuka kantor di Balikpapan bersifat sementara.

Baca juga: Rizal Effendi: Pemerintah Jangan Fokus Bangun IKN saja, Perhatikan juga Pembangunan Daerah Penyangga

"Saya menduga untuk sementara ya. Tapi saya belum baca langsung pernyataan mereka.

Kalau alasannya, karena Balikpapan memang sudah ready infrastrukturnya," tutur Wandy.

Wandy menjelaskan, jarak wilayah Kantor Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan Kota Balikpapan hanya sekitar 30 hingga 40 menit apabila jalan tol yang menghubungkan kedua kawasan telah tersambung.

Alasan lain, lanjut Wandy, kemungkinan supaya mudah berkoordinasi atau untuk hunian.

"Sementara para diplomatnya yang ditugaskan di IKN.

Toh pemindahannya setahu saya akan bertahap untuk perwakilan negara asing dan organisasi internasional," ungkap Wandy.

Dia menuturkan, dahulu Balikpapan memang sudah didesain untuk lokasi tinggal para ekspatriat.

Sebab pada beberapa dekade lalu Indonesia masih booming memproduksi minyak mentah.

Saat disinggung soal kepastian Kedubes mana saja yang akan berkantor di Balikpapan, Wandy belum dapat menegaskan.

Pasalnya saat ini Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Rencana Induk Tata Ruang IKN baru akan terbit.

"Mereka (Kedubes asing) juga belum tahu di bagian mana IKN mereka akan ditempatkan.

Jadi sebenarnya mereka juga masih menunggu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved