Berita DPRD Samarinda

Komisi I DPRD Samarinda Ungkap Sejumlah Tantangan Pelaksanaan Program Pro Bebaya Tahun Ini

Pelaksanaan program Pro Bebaya dari pemerintah kota Samarinda pada tahun 2022 ini dinilai akan diiringi sejumlah tantangan dalam pelaksanaannya

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menanggapi rencana realisasi program Pro Bebaya tahun 2022 yang menyasar seluruh RT di Kota Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaksanaan program Pro Bebaya dari pemerintah kota Samarinda pada tahun 2022 ini dinilai akan diiringi sejumlah tantangan dalam pelaksanaannya.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menyebutkan program alokasi dana Rp 100 juta kepada setiap RT per tahun itu harus dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia untuk menjalankan program sesuai yang diharapkan.

Hal inilah yang menjadi salah satu tantangan karena pada tahun 2022 ini, alokasi dana tersebut telah diperluas kepada seluruh RT di Samarinda yang berjumlah 1.992 RT.

Kemampuan pihak-pihak yang melaksanakan program tersebut dalam mengoperasikan perangkat berteknologi untuk keperluan pelaporan dan pendataan, disebut masih kerap menjadi kendala di daerah dan RT tertentu.

"Karena sistem program ini terkomputerisasi semua, dan rata-rata di konstituen kita ketua RT itu gaptek, khawatirnya mereka akan terjebak dan menggampangkan padahal itu ada konsekuensinya," ucap Joni, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Minta Awasi Pasar Murah, Cegah Pembeli Barang Menjual Kembali

Baca juga: Mangkir Dari Hearing Komisi I DPRD Samarinda, Izin Kafe Arion Diancam Dicabut

Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Imbau Warga Waspadai DBD Lewat Pencegahan Dini

Oleh karena itu Joni mendorong agar revisi terhadap peraturan daerah tentang pembentukan RT di Samarinda ini segera terlaksana.

Dalam revisi perda itu akan mencantumkan ketentuan standar kualifikasi seseorang yang menjadi ketua RT berdasarkan jenjang pendidikan minimal SMA.

Hal itu agar jika ada program-program pemerintah yang melibatkan masyarakat di tingkat RT, ketua RT dapat lebih familiar dalam mengakses program yang telah berbasis teknologi.

Selain itu menurut politisi partai Demokrat itu, pemkot juga perlu memilah kondisi lingkungan RT yang betul-betul membutuhkan sentuhan anggaran untuk membangun lingkungannya.

"Kalau lingkungan dan warga RT sudah mapan seperti di wilayah perkotaan, jalannya sudah bagus, mereka juga akan bingung dana ini akan dialokasikan ke mana," sebut Joni.

Baca juga: DPRD Samarinda Harap tak Ada Kebocoran PAD dari MLG, PT Samaco Belum Bayar Denda Rp 300 Juta

"Maka lebih baik juga pemkot betul-betul memilah mana RT yang sedang membangun daerahnya, yang perlu disupport," lanjutnya.

Pemkot Samarinda sendiri akan segera memulai tahapan sosialisasi pelaksanaan program Pro Bebaya pada tahun 2022 ini.

Dengan alokasi dana pembangunan dan pemberdayaan yang telah masif di seluruh RT di Samarinda, maka dari itu Joni berharap agar penyaluran anggaran program Pro Bebaya ini bisa sesuai peruntukan dan tepat sasaran. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved