Ibu Kota Negara
Presiden, Menteri dan DPR Pindah ke IKN Mulai 2024, Bagaimana Nasib Gedung Pemerintahan di Jakarta?
Pemindahan pemerintahan ke Ibu Kota Negara / IKN Nusantara akan dimulai pada 2024.
20. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
21. Kementerian Komunikasi dan Informatika
22. Badan Siber dan Sandi Negara
23. Markas Besar TNI (TNI AD, AL, AU)
24. Markas Besar Polri
25. Pasukan Pengamanan Presiden
26. Badan Intelijen Negara (BIN)
27. Kementerian Hukum dan HAM
28. Kejaksaan Agung
29. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Baca juga: Rencana Tata Ruang IKN Nusantara Masuk Tahap Finalisasi: Jadi Simbol Identitas Bangsa Indonesia
Lantas bagaimana nasib gedung-gedung pemerintah yang berada di Jakarta?
Pemerintah mengungkapkan akan memanfaatkan atau memindahtangankan aset termasuk gedung milik negara di Jakarta jika Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Nusantara.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban mengungkapkan, pihaknya masih mencari model bisnis untuk memanfaatkan aset tersebut, baik dengan sewa maupun skema lainnya.
"Ini kita sedang melihat model-model apa yang paling tepat, sehingga bisa menghasilkan (nilai) optimum," kata Rionald Silaban dalam Bincang DJKN, Jumat (8/4/2022).
Pria yang kerap disapa Rio ini menuturkan, aset yang bakal disewakan adalah aset yang sudah diserahkan pengguna, dalam hal ini kementerian atau lembaga (K/L), kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola barang.
Baca juga: Ada IKN Nusantara, Pertumbuhan Penduduk di Balikpapan Masih Normal