Ibu Kota Negara

Presiden, Menteri dan DPR Pindah ke IKN Mulai 2024, Bagaimana Nasib Gedung Pemerintahan di Jakarta?

Pemindahan pemerintahan ke Ibu Kota Negara / IKN Nusantara akan dimulai pada 2024.

Kompas.com/Zakarias Demon Daton
Patok batas wilayah batas kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) di Kelurahan Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Sabtu (19/3/2022). 

20. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

21. Kementerian Komunikasi dan Informatika

22. Badan Siber dan Sandi Negara

23. Markas Besar TNI (TNI AD, AL, AU)

24. Markas Besar Polri

25. Pasukan Pengamanan Presiden

26. Badan Intelijen Negara (BIN)

27. Kementerian Hukum dan HAM

28. Kejaksaan Agung

29. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Baca juga: Rencana Tata Ruang IKN Nusantara Masuk Tahap Finalisasi: Jadi Simbol Identitas Bangsa Indonesia

Lantas bagaimana nasib gedung-gedung pemerintah yang berada di Jakarta?

Pemerintah mengungkapkan akan memanfaatkan atau memindahtangankan aset termasuk gedung milik negara di Jakarta jika Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Nusantara.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban mengungkapkan, pihaknya masih mencari model bisnis untuk memanfaatkan aset tersebut, baik dengan sewa maupun skema lainnya.

"Ini kita sedang melihat model-model apa yang paling tepat, sehingga bisa menghasilkan (nilai) optimum," kata Rionald Silaban dalam Bincang DJKN, Jumat (8/4/2022).

Pria yang kerap disapa Rio ini menuturkan, aset yang bakal disewakan adalah aset yang sudah diserahkan pengguna, dalam hal ini kementerian atau lembaga (K/L), kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola barang.

Baca juga: Ada IKN Nusantara, Pertumbuhan Penduduk di Balikpapan Masih Normal

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved