Berita Penajam Terkini
Sering Menunggak Pembayaran, Meteran Listrik PMI PPU Disegel PLN
Meteran Listrik markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disegel lantaran kerap kali menunggak pembayaran
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Meteran Listrik markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disegel lantaran kerap kali menunggak pembayaran.
Dikonfirmasi ke Analis Kinerja PT PLN ULP Petung, Trie Muliadi membenarkan adanya penyegelan tersebut beberapa waktu lalu oleh pihaknya.
Menurutnya, pembayaran listrik oleh pihak PMI selalu menunggak setiap bulan.
Upaya konfirmasi untuk pembayaran telah dilakukan, namun tak ada kepastian.
"Sering menunggak setiap bulan sering terlambat pembayarannya, belum ada pelunasan tiap bulan lewat tanggal 25 ditelpon dan tidak ada kepastian biasanya tanggal 25 atau 26 itu tanggal pembayarannya," ungkapnya Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Tingkatkan Geliat Wisata Pulau Maratua dengan Benderang Listrik PLN 24 Jam
Baca juga: Dirut Telkomsel tak Hadiri Panggilan KPK dalam Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur Masud
Baca juga: Andi Arief Bantah Komunikasi dengan AGM, Bupati Nonaktif PPU, terkait Pencalonan Ketua DPD Demokrat
Kondisi menunggaknya pembayaran tersebut diakui Trie sudah terjadi selama kurun waktu setahun terakhir.
"Sudah ada setahun terakhir ini menunggak terus," katanya.
Ia menegaskan, harusnya pembayaran paling lambat dilakukan sebelum akhir bulan atau pertanggal 30, namun telah lewat tenggat waktu yang ditentukan, tak ada inisiatif yang dilakukan pihak PMI.
"Sudah lewat tanggal harusnya kalau ada dana dibayar sebelum tanggal 30, tapi ini sudah lewat," paparnya.
Sementara untuk jumlah tagihan listrik yang wajib dibayarkan pihak PMI, dikatakan Trie cukup besar, yakni sekitar Rp1 jutaan setiap bulannya.
Baca juga: Jumlah THL di PPU Capai 3.509 Orang, BKPSDM Sarankan SKPD Segera Lakukan Analisis Beban Kerja
"Kilometer listrik di segel, harus cepat bayar, sekitar Rp1 jutaan setiap bulan itu," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.