Berita Kukar Terkini
Buntut Jembatan Martadipura Ditabrak Ponton, DPRD Kukar Minta Dibangun Pos Penjagaan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara ( DPRD Kukar) merespon serius insiden penabrakan Jembatan Martadipura
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara ( DPRD Kukar) merespon serius insiden penabrakan Jembatan Martadipura di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada pekan lalu.
Jembatan ditabrak oleh kapal ponton berisi material besi. Bahkan, kapal ponton tersebut sampai tersangkut di bawah jembatan.
Tanggapan serius juga datang dari Ketua Komisi II DPRD Kukar sekaligus anggota DPRD Kukar dapil VI wilayah hulu, Sopan Sopian.
Sopan Sopian mengatakan, dirinya menyayangkan insiden penabrakan jembatan oleh kapal ponton tersebut, malah kata dia tak hanya sekali, jembatan tersebut sudah tertabrak kapal berkali-kali.
Baca juga: Pasca Tabrakan Jembatan Martadipura, Camat Kota Bangun Kutai Kartanegara Bentuk Forum, Ini Tujuannya
Baca juga: Kena Lagi, Ponton Muat Material Konveyor Tabrak Jembatan Martadipura Kota Bangun, Ke-4 Selama 2022
Baca juga: Terjadi Lagi, Tumpukan Batu Bara Tabrak Jembatan Martadipura Kutai Kartanegara, Cerita Kades Liang
Hal itu menurut dia, karrna kurangnya pengawasan dan penjagaan di sekitar area jembatan sehingga arus lintas perairan di sungai menjadi tak terkontrol.
"Insiden kemarin itu salah satu yang terparah. Saya meminta agar tindakan lebih tegas dilakukan," tegasnya.
Terbatasnya kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, kata Sopan, membuat petugas tidak bisa mengatur alur sungai hulu mahakam.
Sedangkan, alur sungai adalah kewenangan Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Oleh karena itu, DPRD Kukar akan melayangkan surat ke Kemenhub guna mendesak KSOP bertindak tegas.
Baca juga: Tongkang Tabrak Jembatan Martadipura Kukar, KSOP Samarinda Masih Fokus Evakuasi
Karena jembatan ini sangat penting bagi tiga kecamatan di wilayah hulu.
Kecamatan Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang. Desa Kota Bangun juga, Sebelimbingan dan Muhuran.
"Ini sangat vital sekali bagi kita. Karena jembatan itu juga yang 15,3 Km ini menghubungkan dengan wilayah Kubar," jelasnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (14/4/2022).
Bahkan, dirinya juga memdorong adanya pos penjagaan di sekitar jembatan.
Hal itu guna menjaga dan mengawasi arus lintas perairan sungai, khususnya kapal yang melintas di bawah jembatan.

"Mulai dengan pos penjagaan, sehingga peristiwa yang terulang-ulang tersebut tidak terjadi lagi," tuturnya.