Berita Nasional Terkini
Duduk Perkara Calon Prajurit TNI Dipecat Jelang Pelantikan Viral, KSAD Jenderal Dudung Turun Tangan
Inilah duduk perkara calon prajurit TNI dipecat hanya sepekan jelang pelantikan viral di media sosial hingga membuat KSAD Jenderal Dudung turun tangan
"Bapaknya mendapatkan identitas KTP dengan cara ilegal saat perekaman KTP secara massal pada tahun 2013 oleh Dukcapil Kota Tual," kata Adi, Jumat (8/4/2022) malam dikutip dari Tribunnews.com.
Jadi, sambungnya, orangtuanya mendapatkan kependudukan di Indonesia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berawal dari laporan warga
Kata Adi, temuan itu terungkap berawal adanya pengaduan masyarakat. Setelah mendapat pengaduan itu, dan ditelusuri ternyata aduan itu benar.
"Ada laporan masyarakat dan setelah anggota telusuri dan dicek ke Dukcapil setempat, ternyata benar bahwa cara perolehannya identitas ayahnya ilegal," ungkapnya.
Mengetahui itu, Disdukcapil Kota Tual pun mencabut segala dokumen yang diterbitkan atas nama Hens Songjanan.
Pencabutan dokumen tertuang dalam surat Dukcapil Kota Tual nomor 470/058/2022 tanggal 31 Maret 2022.
"Kodam dalam hal ini tidak mempermasalahkan status kewarganegaraan Hens, tetapi adanya surat pembatalan dokumen dari Dukcapil (Kota Tual) tersebut berpengaruh terhadap status kesiswaan Hens,” ungkapnya.
Baca juga: SOSOK Ruslan Buton Eks Anggota TNI, Blak-blakan Akan Gabung Demo Mahasiswa 11 April 2022, Hari Ini

Diterima Kembali
Setelah sempat dikeluarkan dari pendidikan tantama lewat upacara pemecatan secara tidak hormat yang berlangsung beberapa hari lalu, Hens akan dilantik kembali menjadi anggota TNI.
“Nanti minggu depan dia (Hens Songjanan) akan segera dilantik,” kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman usai memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Pattimura, Ambon, Rabu (13/4/2022).
Kata Dudung, orangtua Hens memang masih tercatat sebagai warga negara Myanmar.
Saat dilakukan pengecekan, ternyata orangtua Hens melakukan pelanggaran untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
“Nah di situ ada penipuan data. Kemudian yang bersangkutan (Hens) mengikuti pendidikan," ujarnya.
Terkait dengan itu, Dudung pun meminta Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, untuk membantu orangtua siswa tersebut agar dapat memperbaiki administrasi tersebut.