Berita Samarinda Terkini
Ini Modus Operandi 4 Tersangka Penipuan Berkedok Pengobatan Alternatif di Samarinda
Polisi membeberkan modus operandi para pelaku penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dilakukan oleh 4 pelaku di Kota Samarinda
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Polisi membeberkan modus operandi para pelaku penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dilakukan oleh 4 pelaku di Kota Samarinda.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordianto menjelaskan, awalnya para pelaku menyewa sebuah angkot yang kemudian dikemudikan tersangka bernama Hasriadi (21).
Kemudian pelaku tersebut mendapatkan sasarannya, yakni seorang ibu bernama Wati di kawasan Pasar Pagi, dengan diikuti tiga tersangka lainnya yang berada dk mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi KT 1573 LA hitam.
"Kemudian satu persatu pelaku ini naik ke angkot dan berpura-pura tidak saling mengenal," beber AKP Noodianto.
Ia menjelaskan, setiap pelaku memiliki peran masing-masing.
Baca juga: Kasus Penipuan terhadap 6 Wanita di Berau, Pelaku Hamili Korban hingga Modus Sebagai Brimob
Baca juga: NEWS VIDEO Vincent Raditya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Oxtrade
Baca juga: Peran dan Besarnya Jumlah Korban Diungkap, Kapten Vincent Raditya Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan
Yakni Andi Arul (44) sebagai ahli pengobatan alternatif, M Rusli (39) sebagai mediator yang meyakinkan korbannya, Hasriadi (20) dan Rival sebagai sopir Xenia.
"AA (Andi Arul) dan MR (M. Rusli) merupakan residivis dengan kasus yang sama (penipuan)," terangnya.
AKP Noordianto menjelaskan, pelaku Andi Arul mengaku kepada korban memiliki batu mustika merah delima yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit.
"Katanya batu itu obat di atas segala obat. Juga bisa menambah rezeki," ucap AKP Noordianto.
Kemudian sambungnya, pelaku lain meyakinkan bahwa agar obat lebih manjur, maka harus mensucikan perhiasan.
"Karena tipu pelaku ini penyakit ada dua. Yaitu dari tubuh dan barang bawaan," terangnya menjelaskan modus pelaku.
Setelah berhasil mengambil perhiasan emas korban, para pelaku kabur menggunakan mobil Xenia yang dikemudikan Rival.
Baca juga: Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Penipuan, Ini Pasal Yang Dilanggar Bos Juragan 99
"Perhiasan emas yang diambil ada 12 gelang ukuran besar, ada yang kecil serta tiga cincin dengan kerugian berkisar Rp 80 juta," sebutnya.
"Pelaku tidak hanya beraksi di Samarinda, tetapi wilayah lain juga termasuk Balikpapan dan ini masih kami dalami lagi," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
