Virus Corona di Kukar
Kejar Herd Immunity Pemkab Genjot Vaksinasi, Ini Jadwal Booster di Kukar, Kamis 14 April 2022
Vaksinasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga saat ini terus dilakukan guna mencapai target dan membentuk herd immunity dalam mencegah
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Vaksinasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga saat ini terus dilakukan guna mencapai target dan membentuk herd immunity dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kukar, dr. Martina Yulianti menegaskan, kegiatan vaksinasi di bulan Ramadhan tetap terus berjalan, hingga malam hari usai terawih.
Hal itu kata dia, sesuai pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa vaksinasi di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.
"MUI kan sudah keluarkan statement boleh saja vaksin di bulan Ramadhan, tidak ada larangan," ujarnya.
Dia meminta warga untuk tidak perlu takut vaksin di bulan Ramadhan, dan bagi warga yang belum vaksin dosis 1 dan 2 agar datang ke gerai vaksinasi yang tersedia. "Kalau yang dosis 2 belum booster segera vaksin booster," ungkapnya.
Bagi warga yang ingin mengikuti vaksinasi yang telah disediakan atau difasilitasi oleh pemerintah Kukar dan sejumlah lembaga dan instansi vertikal silakan ikut vaksinasi sesuai jadwal di bawah ini.
Baca juga: Kukar Tertinggi Capaian Vaksinasi, Wakapolda Kaltim Meninjau dan Beri Apresiasi
Baca juga: Ratusan Warga Samarinda Antusias Ikuti Vaksinasi yang Digelar Binda Kaltim
Baca juga: Bupati Paser Ancam Tunda Pembayaran Insentif, Pegawai Berbondong-bondong Ikut Vaksinasi Booster
Berikut jadwal kegiatan vaksinasi di Kukar pada hari ini, Kamis (14/4/2022) :
1. Kegiatan vaksinasi dari Polres Kukar yang dilaksanakan Jalan Patin, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong atau tepatnya di Lapangan Tennis Indoor DPRD Kukar.
Dimana pada vaksinasi tersebut dibuka mulai pukul 09.00 - 13.00 Wita untuk vaksin dosis 1,2 dan 3 (Booster), dengan jenis vaksin sinovac, Astra Zaneca, Pfizer dan Moderna.
Persyaratan yang harus dipenuhi, yakni sudah sarapan dan membawa fotocopy KTP dan KK. Sementara, untuk vaksin jenis sinovac diperuntukan bagi anak usia 6-11 tahun serta untuk vaksin dosis 2. Kemudian, untuk vaksin Booster hanya digunakan bagi usia minimal 18 tahun.
Persyaratan lainnya yaitu memiliki nomor HP yang aktif, syarat booster minimal 3 bulan dari dosis kedua, mematuhi protokol kesehatan dan mendaftar offline atau langsung ke lokasi kegiatan.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Booster Sangat Minim, Bupati Paser Ancam Tunda Insentif Pegawai yang Ogah Divaksin
2. Vaksinasi di Puskesmas Rapak Mahang, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 - 11.00 Wita.
Untuk persyaratan, membawa fotocopy KTP dan KK, nomor HP aktif, dosis 1 covovax untuk di atas 18 tahun, dosis 2 covovax untuk dosis 1 yang sudah vaksin sinovac. Sementara, untuk Booster yaitu bagi yang sudah vaksin dosis 1 dan 2 vaksin jenis sinovac dan astrazaneca, jarak pemberian Booster adalah 3 bulan setelah vaksin dosis 2.
Kuota vaksin yang tersedia, diantaranya untik sinovac dosis 1 dan 2 untuk anak usia 6-11 tahun tersedia bagi 100 orang, serta covovac dosis 1,2 dan 3 untuk usia di atas 18 tahun tersedia kuota 100 orang.
3. Vaksinasi di Puskesmas Tabang mulai jam 9-12 siang dengan jenis vaksin Astrazaneca dosis 1,2 dan 3 untuk usia 18 tahun ke atas, kemudian sinovac dosis 1 dan 2 untuk usia 6-11 tahun dan covovax dosis 1 dan 2 serta bagi dosis 1 yang sudah lewat dari 6 bulan untuk usia 18 tahun ke atas.
Persyaratannya, yakni dalam keadaan sehat, membawa foto kopi KK atau KTP, membawa bukti vaksin dosis pertama, membawa pulpen, dan didampingi oleh orangtua.(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.